TASIKMALAYAKU.ID – Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak seluruh permohonan sengketa Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 dan 03, sekaligus mempertegas legitimasi konstitusional kemenangan pasangan Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al Ayubi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih.
Putusan yang dibacakan dalam sidang MK pada Senin (26/5/2025), menjadi penutup dari seluruh rangkaian kontestasi demokrasi yang berlangsung dinamis dan penuh tantangan, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menjadikan Kabupaten Tasikmalaya sebagai satu-satunya daerah di Jawa Barat dengan proses tersebut.
“Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Tasikmalaya. Bukan hanya bagi Cecep-Asep dan partai pengusung, tetapi bagi integritas demokrasi dan supremasi hukum di negeri ini,” ujar Cecep Nurul Yakin (26/5/2025).
BACA JUGA : MK Tolak Gugatan Rival, Cecep–Asep Melaju ke Pelantikan
Di kediamannya yang menjadi pusat konsolidasi Tim Gabungan (Timgab) PPP, Gerindra, Demokrat, dan PKS, suasana haru dan syukur menyelimuti para pendukung yang sejak awal konsisten mengawal proses demokrasi hingga ke meja Mahkamah.
Cecep menegaskan bahwa kemenangan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menyatukan semua elemen masyarakat.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pemenang kontestasi, tetapi sebagai pengayom dan pelayan bagi seluruh rakyat, baik yang mendukung maupun yang berbeda pilihan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyerukan rekonsiliasi politik dan konsolidasi pembangunan sebagai prioritas utama pasca-putusan. Ia mengajak seluruh pasangan calon, tokoh masyarakat, dan elemen strategis daerah untuk membuka lembaran baru demi percepatan kemajuan Tasikmalaya.
“Perbedaan adalah anugerah demokrasi. Tapi hari ini, saatnya kita bersatu dalam semangat kolaborasi dan kerja nyata,” imbuh Asep Sopari.
Dengan ketetapan hukum dari Mahkamah Konstitusi, pasangan Cecep-Asep kini mengantongi mandat rakyat yang sah dan kuat, sekaligus memperoleh legitimasi penuh untuk memimpin Tasikmalaya lima tahun ke depan. (*)
The post Kontestasi Berakhir, Kolaborasi Dimulai: Cecep-Asep Ajak Lawan Politik Bersatu untuk Tasikmalaya Maju first appeared on Tasikmalaya Ku.