BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunda pembayaran proyek konstruksi tahun anggaran 2025 senilai Rp621 miliar kepada kontraktor, menyusul realisasi belanja yang melampaui pendapatan daerah. Pemprov Jabar menegaskan kondisi tersebut bukan gagal bayar, melainkan tunda bayar yang akan diselesaikan pada tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan adanya pembayaran proyek yang tertunda. Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena target pendapatan APBD 2025 dipasang sangat tinggi, sementara realisasinya mencapai 94,37 persen, sehingga tidak sepenuhnya menutup belanja daerah.
“Pendapatan kita dipasang progresif, belanjanya juga kencang. Dari sisi belanja luar biasa, tetapi pendapatan tidak sepenuhnya menutup kebutuhan belanja, sehingga muncul kekurangan sekitar Rp621 miliar,” ujar Herman di Bandung, Senin (5/1/2026).
Persoalan tunda bayar ini menjadi sorotan karena tercatat sebagai kasus pertama di lingkungan Pemprov Jawa Barat. Pada tahun-tahun sebelumnya, pembayaran proyek kepada kontraktor selalu diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.
Gapensi: Penundaan Bayar Berdampak Operasianal Perusahaan
Menanggapi hal tersebut, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Barat menyatakan memahami kondisi keuangan daerah. Ketua BPD Gapensi Jabar Tb. Nasrul Ibnu HR mengatakan, penjelasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah cukup jelas dan terbuka kepada publik.
Menurut Nasrul, gubernur telah bergerak cepat dengan memanggil jajaran kepala dinas dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan pembayaran kepada kontraktor direalisasikan mulai awal 2026.
“Ini murni keterbatasan kas. Kami memahami dan berharap semua pihak, termasuk perbankan dan mitra usaha, dapat bersikap bijak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penundaan pembayaran tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap operasional anggota Gapensi, karena sebagian besar kontraktor memiliki ketahanan usaha.
Penjelasan KDM: Tunda Bayar Bukan Gagal Bayar
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa istilah yang tepat atas kondisi tersebut adalah tunda bayar, bukan gagal bayar. Ia menyebut sejak awal kepemimpinannya, Pemprov Jabar berkomitmen agar tidak ada dana APBD yang mengendap.
“Kalau ada kekurangan Rp600 miliar, itu tunda bayar dan akan dibayarkan tahun 2026. Jangan disebut gagal bayar,” ujar Dedi melalui kanal YouTube pribadinya, dikutip Selasa (6/1/2026).
Dedi menjelaskan, percepatan pembangunan dilakukan secara masif sepanjang 2025, mulai dari perbaikan dan pembangunan jalan, jembatan, penerangan jalan umum, gedung sekolah, layanan kesehatan, hingga pembayaran tunggakan BPJS.
Meski pembayaran dijanjikan akan diselesaikan pada 2026, hingga kini skema pembayaran dan sumber anggaran Rp621 miliar tersebut belum dijabarkan secara rinci, sehingga masih menjadi perhatian publik, seiring terbatasnya kondisi kas daerah pada awal tahun anggaran. (*)

















