TASIKMALAYA – Pergerakan Solidaritas Ummat (PSU) Kabupaten Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bersama Gratis (MBG). Desakan itu muncul setelah PSU menemukan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan politisasi proyek, standar gizi yang tidak layak, hingga kasus keracunan yang dinilai belum ditangani secara transparan.
Koordinator PSU Kabupaten Tasikmalaya, Septyan Hadinata, menilai program MBG yang sejak awal diklaim mampu menggerakkan ekonomi lokal justru melenceng dari tujuan. Hasil pemantauan PSU menunjukkan banyak dapur MBG dikelola pihak yang memiliki kedekatan dengan kelompok politik tertentu. Bahkan, ada dugaan keterlibatan anggota dewan pro-pemerintah.
“Kami melihat ada indikasi kuat program ini dimonopoli dan dipolitisasi oleh pihak tertentu. Seharusnya UMKM lokal yang diberdayakan, bukan malah dikuasai oleh segelintir orang yang punya koneksi politik,” ujar Septyan, Sabtu (23/8/2025).
Selain dugaan politisasi, PSU juga menyoroti masalah teknis yang dianggap membahayakan kesehatan masyarakat. Septyan menyebut kasus di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong, di mana makanan untuk balita posyandu ditemukan sudah dalam kondisi basi.
BACA JUGA : Dari Setda hingga Desa, Pemkab Tasikmalaya Canangkan Kebersihan Rutin
“Ini sangat serius. Makanan basi diberikan kepada balita. Bukan hanya soal kelayakan, tapi juga ancaman kesehatan anak-anak kita,” tegasnya.
PSU juga mengungkap adanya dugaan pungutan liar. Warga Desa Mekarwangi melaporkan adanya pungutan Rp1.000 per anak dengan dalih biaya pengantaran makanan. Praktik tersebut dianggap mencederai prinsip MBG yang semestinya gratis dan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.

Atas berbagai temuan itu, PSU menuntut pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Di antaranya melakukan evaluasi total terhadap MBG agar kembali pada tujuan awal, memberikan klarifikasi terbuka terkait kasus keracunan yang sempat terjadi, serta memastikan tenaga dapur memiliki sertifikat sesuai amanat Permenkes No. 14 Tahun 2013.
PSU juga mendorong adanya mekanisme pengawasan independen dengan melibatkan masyarakat sipil agar program strategis ini berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan berbagai temuan ini, PSU berharap pemerintah segera memperbaiki program MBG dan mengembalikan kepercayaan publik,” tutur Septyan.
Sorotan PSU tersebut mendapat tanggapan dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiyat, mengakui pihaknya memang dilibatkan dalam proses monitoring program.
“Teman dari partai (Gerindra, red) dipanggil tim MBG, hanya untuk mengawal proyek ini, sebab banyak yang disalahgunakan,” kata Budi.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Usman Kusmana, menambahkan bahwa keterlibatan partainya semata-mata untuk memastikan program prioritas nasional itu berjalan.
“Gerindra hanya ikut mengawal dan mensukseskan program MBG ini. Justru kalau Gerindra tidak ikut, siapa yang menjamin pelaksanaan program tetap sesuai tujuan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat merespons kritik PSU. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menyatakan telah memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memantau pelaksanaan MBG.
“Saya sudah perintahkan bagian hukum untuk menyusun satgas MBG guna memonitor pelaksanaan program,” kata Bupati Cecep.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar MBG sebagai program strategis nasional terselenggara dengan baik dan benar sesuai tujuan yang telah ditetapkan. (rzm)
<p>The post Kontroversi Program MBG di Tasikmalaya: Kritik PSU, Tanggapan DPRD, dan Respons Bupati first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>