Kota Sukabumi Siap Uji Coba Teknologi Pengolahan Sampah Berbasis RDF

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dengan mulai menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Langkah ini menyusul peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, sebagai fasilitas RDF oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hanif Faisol Nurofik, Kamis (31/07/25).

Peresmian tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana yang hadir mewakili Wali Kota Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bobby Maulana menyebut bahwa RDF merupakan metode pengolahan sampah yang paling praktis dan efisien secara biaya, sesuai arahan dari Kementerian LHK. Ia menambahkan, Pemkot Sukabumi siap melakukan uji coba pengolahan sampah berbasis RDF di wilayahnya.

“Ini adalah pengelolaan akhir sampah yang paling praktis dengan biaya terjangkau. Mudah-mudahan kita bisa melakukan hal yang sama di TPA Cikundul,” ujar Bobby.

Ia menyampaikan bahwa Wali Kota Sukabumi telah menginstruksikan untuk segera melakukan uji coba penggunaan mesin pencacah, penghancur, serta alat pengepres sampah nonorganik di wilayah Kelurahan Sukakarya. Uji coba ini juga akan mencakup proses pencucian sampah, sebagai tahap awal sebelum program diperluas ke kecamatan lain.

“Jika uji coba berhasil, kami akan menambah unit mesin di wilayah lainnya. Kami juga akan menyinergikan program ini dengan PT Semen Jawa (SCG) agar pemanfaatan sampah sebagai energi alternatif dapat berjalan optimal. Harapannya, residu yang sampai ke TPA bisa diminimalisasi,” jelasnya.

Menteri LH Hanif Faisol menyampaikan bahwa RDF merupakan solusi strategis dalam penanganan masalah sampah, terutama di kawasan perkotaan. Ia mengapresiasi langkah kolaboratif antara pemerintah daerah dan dunia usaha, seperti PT Semen Jawa, yang mampu menggantikan hingga 30 persen kebutuhan batu bara dengan RDF.

“RDF menjadi salah satu kunci penyelesaian masalah sampah. Namun yang paling penting adalah peran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah. Ini adalah langkah awal yang sangat krusial,” tegas Hanif.

Senada, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menilai bahwa RDF Cimenteng bisa menjadi model inspiratif bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang terpadu dan efektif.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan, sejalan dengan visi menjadikan Sukabumi sebagai kota yang bersih, sehat, dan berdaya saing di bidang lingkungan hidup. (Ky)

 

The post Kota Sukabumi Siap Uji Coba Teknologi Pengolahan Sampah Berbasis RDF first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *