SUKABUMI – Seorang pria berinisial A (41), warga Desa Babakan, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas setelah tertabrak Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi–Bogor di jalur rel Kampung Bojongloa, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kamis (2/10/2025) pagi.
Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Masinis KA Pangrango nomor 223 yang melintas pertama kali melihat tubuh korban berada di atas rel dekat pintu kereta Sukamantri. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan Stasiun Cisaat.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menjelaskan bahwa saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah akibat tertabrak kereta.
“Hasil keterangan saksi menguatkan dugaan bunuh diri. Korban sebelumnya pernah menyampaikan niat untuk mengakhiri hidup dan pernah mencoba dengan cara serupa,” kata Astuti kepada sukabumiku.id.
Keterangan dari mantan istri korban berinisial EN (34) dan rekannya MM (42) menyebutkan bahwa A diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan ekonomi dan pekerjaan. Hal itu diduga menjadi pemicu aksi nekatnya.
Petugas gabungan dari Polsek Cisaat dan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta mengumpulkan keterangan saksi. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga maupun orang-orang terdekat serta meningkatkan kewaspadaan di sekitar jalur kereta api.
“Kami mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kondisi mental di lingkungannya agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” pungkas Astuti.