Langkah Tegas Wali Kota Tasikmalaya: Perda Dikuatkan, Satgas Miras Dibentuk

TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, bergerak cepat menyiapkan solusi komprehensif untuk menghadapi persoalan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Tasikmalaya.

Langkah ini menyusul temuan ribuan botol miras oleh ormas Islam Al-Mumtaz di sebuah kompleks perumahan elit di Jalan BKR, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang yang lokasinya hanya berjarak ratusan meter dari kediaman pribadi sang wali kota.

Menanggapi kasus ini, Viman langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan para ulama dan perwakilan Al-Mumtaz di Pondok Pesantren As-Sunnah Paseh, (10/6/2025).

Dalam forum tersebut, ia memaparkan sejumlah solusi strategis yang tengah disiapkan pemerintah kota untuk menanggulangi peredaran miras secara lebih sistematis.

Solusi Utama: Satgas Miras Berbasis Komunitas

Langkah paling konkret adalah rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Miras yang akan bertugas langsung di lapangan. Satgas ini akan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat, ulama, dan ormas dalam melakukan pengawasan serta penindakan.

“Insya Allah Satgas Miras akan hadir di lapangan, menjadi mitra strategis antara pemerintah kota dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Viman dalam sebuah video pernyataan.

BACA JUGA : Darurat Miras di Kota Santri: 1.859 Botol Diamankan dari Mobil Mewah

Optimalisasi Perda Tata Nilai

Viman juga menekankan pentingnya menghidupkan kembali Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai, yang selama ini menjadi dasar hukum dalam menjaga ketertiban dan norma masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi agar perda tersebut bisa berjalan efektif dan tidak hanya sebatas regulasi tertulis.

“Beberapa hal terutama untuk zero minol, dan juga tadi kami berdiskusi bagaimana Perda Tata Nilai berjalan dengan baik,” tambahnya.

Kolaborasi Lintas Sektor

Selain upaya penindakan, Wali Kota juga menekankan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, ormas, dan lembaga pendidikan keagamaan. Tujuannya adalah mengedukasi masyarakat mengenai bahaya miras dan pentingnya menjaga lingkungan sosial yang sehat.

Viman juga meminta dukungan dari seluruh warga Tasikmalaya agar langkah-langkah ini bisa berjalan efektif dan berkelanjutan. (*)

The post Langkah Tegas Wali Kota Tasikmalaya: Perda Dikuatkan, Satgas Miras Dibentuk first appeared on Tasikmalaya Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *