Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Bojong Cikembar, Jumat 23 Mei 2025

Jadwal Sim Keliling Polres Sukabumi

SUKABUMIKU.id  – Polres Sukabumi kembali menggelar layanan SIM Keliling Online untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM A dan SIM C. Untuk hari Jumat, 23 Mei 2025, pelayanan akan berlangsung di Lapang Sepak Bola Bojong, Cikembar, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM cukup membawa fotokopi KTP atau Surat Keterangan pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku. Harap diperhatikan bahwa layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru, melainkan hanya untuk perpanjangan SIM A dan C dari seluruh wilayah Indonesia.

Perpanjangan SIM bisa dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlaku habis. Bila ada kepentingan mendesak dan perlu memperpanjang lebih awal, pemohon dapat berkoordinasi langsung dengan petugas di lokasi.

Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, proses perpanjangan tidak bisa dilakukan di SIM Keliling. Pemohon harus datang ke Kantor Satpas terdekat, menunjukkan E-KTP, dan mengikuti ujian teori serta praktik untuk permohonan SIM baru.

Segala bentuk perubahan waktu dan lokasi layanan akan diumumkan secara resmi oleh pihak Polres Sukabumi.(Sei)

The post Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Bojong Cikembar, Jumat 23 Mei 2025 first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *