Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Cidahu Hari Ini Kamis 5 Juni 2025

Foto Pelayanan Bus SIM Keliling Polres Sukabumi / Sei

SUKABUMI – Kabar gembira untuk warga Kabupaten Sukabumi, khususnya yang berdomisili di wilayah Cidahu. Hari ini, Kamis (5/6/2025), layanan SIM Keliling dari Polres Sukabumi kembali hadir dan membuka pelayanan perpanjangan SIM di Pos Lantas Cidahu (dekat Yomart Cidahu).

Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C tanpa perlu jauh-jauh datang ke Kantor Satpas Cibadak.

Baca Juga : Jejak Kelam Lampegan Terowongan Kereta Api Tertua di Indonesia

Syarat Perpanjangan SIM:

  • Membawa fotokopi KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP (suket) yang masih berlaku
  • SIM asli yang akan diperpanjang
  • Datang setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis

Ketentuan Layanan SIM Keliling:

  • Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif
  • SIM yang sudah kedaluwarsa hanya dapat diperpanjang di kantor Satpas dengan prosedur permohonan baru (ujian teori dan praktik wajib)
  • Jika ingin memperpanjang SIM lebih awal karena alasan tertentu, bisa dikoordinasikan langsung dengan petugas SIM Keliling di lokasi
  • Jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai situasi

Manfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM Anda secara mudah, cepat, dan tanpa antrean panjang. Pastikan membawa dokumen lengkap dan tetap mengikuti tata tertib pelayanan di lokasi.(Sei)

The post Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Cidahu Hari Ini Kamis 5 Juni 2025 first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *