Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Kalapanunggal Sabtu Ini

SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada Sabtu, (4/10/ 2025), layanan SIM Keliling akan beroperasi di kawasan Argo Wisata Taman Gunung Wayang, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Sukabumi mengingatkan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemohon wajib membawa persyaratan berupa:

Fotokopi KTP yang masih berlaku,

Fotokopi SIM lama beserta aslinya,

Bukti cek kesehatan dan tes psikologi yang sah.

Polres juga mengingatkan masyarakat untuk datang lebih awal agar terlayani dengan baik, mengingat kapasitas pelayanan terbatas setiap harinya.(Sei)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *