SUKABUMI – Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada Jumat, 29 Agustus 2025, unit SIM Keliling akan hadir di lapang sepak bola Bojong, Kecamatan Cikembar, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Program SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.
Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas Polres Sukabumi, karena layanan jemput bola ini dihadirkan lebih dekat ke wilayah pemukiman warga.
Adapun jenis pelayanan yang tersedia adalah perpanjangan SIM A dan SIM C. Pemohon diharapkan menyiapkan dokumen persyaratan berupa:
- SIM lama yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
- Bukti pemeriksaan kesehatan.
- Bukti tes psikologi.
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat untuk hadir lebih awal agar proses pelayanan dapat berjalan lancar dan tertib.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk selalu menjaga ketertiban serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi semakin mudah dalam mengurus administrasi SIM tanpa harus menempuh jarak yang jauh.(Sei)
The post Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Lapang Sepak Bola Bojong, Cikembar first appeared on Sukabumi Ku.