Legislator Muda Sukabumi Soroti Dua Pabrik Besar Diduga Abai CSR, Desak Pemkab Bertindak Tegas

SUKABUMI — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, menyoroti dugaan kelalaian dua perusahaan besar di Kecamatan Sukalarang dalam menunaikan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR). Dua pabrik yang menjadi sorotan yakni PT Pratama Abadi Industri dan PT GSI 2.

Menurut Sakura, kedua pabrik tersebut belum optimal menjalankan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat sekitar, padahal keberadaannya berdiri di wilayah yang masih membutuhkan banyak dukungan pembangunan.

“Ketika APBD sedang dalam kondisi efisiensi besar-besaran, semestinya pihak swasta bisa hadir lewat program CSR,” tegas legislator muda dari Partai Golkar itu, Rabu (18/6/2025).

Baca Juga: Sukabumi Raih Wtp Ke-11 Berturut-Turut, Realisasi APBD 2024 Surplus RP 80,5 miliar

Ia mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) dan Sekretaris Daerah Sukabumi. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Yang lebih ironis, kata Sakura, salah satu perusahaan malah mendapat penghargaan, padahal laporan CSR-nya dinilai tidak sesuai. “Di satu sisi ada perusahaan yang tidak melaporkan CSR bertahun-tahun, di sisi lain justru diberi penghargaan. Saya pertanyakan indikatornya,” ucapnya.

Baca Juga: Korban Kedua Laka Laut di Muara Cikaso Ditemukan Meninggal di Pantai Cikawung Cibitung

Keluhan masyarakat soal sulitnya akses air bersih dan belum adanya program pemberdayaan pun menjadi alasan kuat Sakura menyuarakan hal ini. Ia menegaskan, CSR bukan hanya soal administrasi, tapi wujud nyata tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitar.

Sakura mendesak Pemkab Sukabumi agar bersikap tegas dan tidak ragu menegur bahkan menjatuhkan sanksi jika diperlukan. “Kalau tidak ditegakkan, masyarakat akan terus bertanya ke mana program CSR itu sebenarnya,” pungkasnya. (Ndiw)

The post Legislator Muda Sukabumi Soroti Dua Pabrik Besar Diduga Abai CSR, Desak Pemkab Bertindak Tegas first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *