TASIKMALAYAKU.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya dinilai kurang sigap dan lemah dalam berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat terkait pengisian kekosongan jabatan eselon II. Kritik tajam ini disampaikan Plt Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman Wiranata, yang menyoroti stagnasi dalam pengisian posisi strategis di tubuh birokrasi Pemkot.
Menurut Hilman, kekosongan yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu kinerja pemerintahan dan berdampak langsung pada layanan publik. Ia menilai, Pemkot tidak cukup agresif dan inisiatif dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Jabatan kosong dibiarkan berlarut-larut. Padahal kepala daerah lain bisa melakukan pelantikan hanya beberapa pekan setelah dilantik. Kenapa di kita tidak bisa? Ini soal kemauan dan keberanian,” kritik politisi PPP itu, (31/5/2025).
BACA JUGA : Bongkar atau Bocor? Tri Yanto dan Baznas Jabar Saling Serang soal Dugaan Korupsi Dana Zakat
Hilman menyebut, hambatan administratif bukan alasan yang bisa diterima jika pemerintah kota benar-benar serius memperjuangkan rotasi, mutasi, atau promosi jabatan. Ia menilai Pemkot terlalu pasif dalam berkomunikasi dengan kementerian terkait.
“Kalau memang ada aturan enam bulan tidak boleh rotasi tanpa izin pusat, ya harusnya dari jauh-jauh hari sudah diurus. Jangan tunggu ditolak baru ribut,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Pemkot mengkaji kembali hasil Musyawarah Dewan Pertimbangan Umum (MDPU) yang bisa menjadi pijakan hukum dalam pelantikan pejabat. Hilman menekankan pentingnya upaya lobi dan komunikasi intensif dengan pusat, agar proses tidak selalu berakhir dengan penolakan.
“Kalau terus mentah karena persoalan administratif, berarti ada yang salah dalam prosesnya. Jangan sampai publik jadi korban dari kelemahan birokrasi,” tegasnya.
Hilman menegaskan, kekosongan jabatan eselon II bukan hal yang bisa ditoleransi terlalu lama. Ia menuntut Wali Kota dan BKPSDM mengambil langkah konkret, bukan sekadar menunggu persetujuan yang tak kunjung datang.
“Diperlukan keberanian dan keuletan untuk menyelesaikan ini. Jangan hanya andalkan prosedur, tapi harus aktif memperjuangkannya,” pungkasnya. (*)
The post Lemahnya Inisiatif Pemkot Tasikmalaya Dinilai Hambat Pengisian Jabatan Eselon II first appeared on Tasikmalaya Ku.