TASIKMALAYA – Pencemaran lingkungan akibat air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir, Kota Tasikmalaya, terus menjadi ancaman serius bagi kesehatan warga dan ekosistem Sungai Cipajaran. Namun hingga kini, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dijanjikan pemerintah belum juga terealisasi.
Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Siliwangi (Unsil), yang pada Kamis (20/6/2025) kembali mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tasikmalaya agar segera mengambil langkah nyata.
“Setiap hari air lindi mengalir ke sungai tanpa penyaringan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal nyawa dan kesehatan masyarakat,” kata Ketua PMII Komisariat Unsil, Aziz N.K., Minggu (22/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pencemaran telah berlangsung selama bertahun-tahun, tanpa solusi nyata dari pemerintah.
Dalam audiensi dengan DLH, terungkap bahwa proses pembangunan IPAL masih terkendala urusan administratif. “Kami sedang mengunggah dokumen ke ULP. Targetnya minggu depan bisa dilelang dan pembangunan dimulai awal Agustus,” ujar Sekretaris DLH.
BACA JUGA : HMI Tasikmalaya Desak Reformasi Birokrasi Dinas LH, Soroti Krisis di TPA Ciangir
Penjelasan itu tidak sepenuhnya memuaskan. PMII menilai pemerintah kurang tanggap terhadap krisis lingkungan yang sudah mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar.
Menurut kajian berbagai lembaga lingkungan, air lindi mengandung zat berbahaya seperti amonia, logam berat, dan bakteri patogen, yang dapat mencemari air tanah dan sumber air permukaan.
Jika terus dibiarkan, dampaknya bisa sangat merusak kesehatan dan ekosistem.
Sebagai langkah lanjutan, kedua belah pihak menandatangani fakta integritas, yang menyebutkan bahwa:
-
DLH berkomitmen menuntaskan pencemaran air lindi;
-
Kualitas air akan disesuaikan dengan standar baku mutu sesuai Permen LHK No. 59 Tahun 2016;
-
Pembangunan IPAL dijamin dimulai pada Juli 2025.
Namun bagi PMII, janji saja tidak cukup. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini, agar lingkungan dan hak hidup masyarakat tidak terus dikorbankan oleh birokrasi. (*)
<p>The post Lewat Audiensi, PMII Kawal Janji Pemerintah Soal IPAL di TPA Ciangir first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>