Libur Panjang, Pemkot Bandung Perketat Penertiban Tunawisma di Titik Strategis

BANDUNG – Menjelang libur panjang, Pemkot Bandung mengintensifkan penanganan tunawisma, gelandangan, dan pengemis yang dinilai semakin meningkat dan berpotensi mengganggu ketertiban, kenyamanan publik, serta citra kota.

Data Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung menunjukkan tren kenaikan signifikan jumlah tunawisma sepanjang 2025. Kepala Dinsos Kota Bandung Yorisa Sativa menyebut, kelompok tunawisma terbagi ke dalam tiga kategori utama, yakni gelandangan, pengemis, dan pemulung—seluruhnya mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Untuk kategori gelandangan, jumlahnya tercatat 156 jiwa pada 2025, naik dari 113 jiwa pada 2024. Dari angka tersebut, 129 jiwa telah dijangkau melalui Unit Social Response (USR), sementara 27 jiwa belum tertangani.

Sementara itu, pengemis tercatat mencapai 223 jiwa, meningkat dari 188 jiwa pada 2024, dengan 184 jiwa telah mendapatkan penanganan. Adapun jumlah pemulung naik dari 41 jiwa menjadi 57 jiwa.

Yorisa mengungkapkan, sebagian besar tunawisma tersebut bukan warga Kota Bandung. Untuk gelandangan, 125 jiwa berasal dari luar kota, sementara hanya 31 jiwa merupakan warga Bandung. Daerah asal terbanyak meliputi Kabupaten Bandung, Garut, dan Bandung Barat, bahkan tercatat 10 orang berasal dari luar Pulau Jawa.

“Sebaran mereka ada di sekitar 16 sampai hampir 20 titik rawan, terutama di kawasan strategis dan pusat aktivitas kota,” ujar Yorisa.

Sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik mangkal tunawisma antara lain Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Taman Vanda, Jalan Riau–Lombok, Naripan–Tamblong, Taman Saparua, Taman Lalu Lintas, Simpang Lima Asia Afrika, Braga, hingga Cihampelas.

Keberadaan tunawisma di titik-titik tersebut, lanjut Yorisa, memunculkan berbagai persoalan, mulai dari risiko kesehatan dan penyakit menular, gangguan ketertiban dan keamanan, hingga menurunnya estetika kota. Praktik mengemis secara memaksa juga disebut kerap dikeluhkan warga dan wisatawan.

Untuk merespons kondisi tersebut, Pemkot Bandung akan menggelar penertiban gabungan dalam rangka beautifikasi kota, yang dijadwalkan berlangsung mulai Jumat dini hari hingga Minggu, dilanjutkan patroli siang dan sore.

Penertiban melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinsos, Satpol PP, Damkar, DLH, DPKP, DP3A, hingga unsur kewilayahan. Sasaran penertiban mencakup gelandangan, pengemis, hingga manusia gerobak yang beraktivitas di ruang publik.

“Penanganan tidak berhenti pada penertiban. Setelah dijangkau, mereka akan dibawa ke rumah singgah untuk rehabilitasi sosial dan bimbingan mental-spiritual selama tujuh hari,” jelas Yorisa.

Selanjutnya, Dinsos akan melakukan asesmen lanjutan untuk menentukan langkah berikutnya, mulai dari reunifikasi keluarga, pemulangan ke daerah asal, hingga rujukan ke lembaga sosial. Untuk tunawisma dari luar daerah, koordinasi dilakukan dengan Dinsos kabupaten/kota maupun provinsi asal.

Namun demikian, Yorisa mengakui tantangan utama penanganan tunawisma adalah tingginya angka kembali ke jalan, terutama karena faktor ekonomi. Aktivitas di jalan dinilai memberi penghasilan instan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dengan tidak memberikan uang atau barang di jalan.

“Memberi di jalan justru tidak mendidik dan memperpanjang masalah. Kami akan menggencarkan sosialisasi melalui Diskominfo, ATCS, dan Satpol PP,” tegasnya.

Lebih jauh, penertiban ini juga dikaitkan dengan upaya menjaga daya tarik pariwisata Kota Bandung di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan selama libur panjang.

“Bandung harus tetap aman, tertib, dan berkesan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat,” tutup Yorisa. (*)

Pos terkait