Melesat dari Peringkat 11, Pemkab Bandung Raih Juara 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jabar 2025

KAB. BANDUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat Ketiga Kategori Badan Publik (Pemkab) Informatif pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Jawa Barat 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Selasa, 30 Desember 2025.

Capaian ini menjadi istimewa karena menunjukkan lonjakan signifikan. Pada Anugerah KIP Jabar 2024, Pemkab Bandung masih berada di peringkat 11, kini melesat ke posisi tiga besar terbaik se-Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Bupati Bandung Dadang Supriatna selaku Pembina PPID Kabupaten Bandung mengaku bangga dan bersyukur atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, capaian peringkat ketiga di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat ini merupakan sebuah kebanggaan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Bandung dalam keterangan resminya.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, lonjakan dari peringkat 11 ke peringkat 3 bukanlah hal mudah. Menurutnya, capaian ini merupakan buah dari kerja keras, konsistensi, serta komitmen seluruh jajaran perangkat daerah dalam membangun keterbukaan informasi publik.

“Prestasi ini bukan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus bergerak lebih maju,” tandasnya.

Kang DS berharap budaya keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas semakin mengakar di seluruh perangkat daerah guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID Kabupaten Bandung dan PPID Pelaksana.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada PPID Kabupaten Bandung serta seluruh PPID pelaksana yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin dan semangat kolaborasi,” ucap Kang DS.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi selaku PPID Kabupaten Bandung menyampaikan rasa bangga dan haru atas pencapaian tersebut. Ia menilai prestasi ini sangat membanggakan karena menunjukkan peningkatan yang nyata dibanding tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, dengan peringkat ketiga di ajang penghargaan KIP Jabar 2025 ini artinya melesat dari tahun 2024 yang masih di peringkat 11,” ucap Teguh Purwayadi saat mendampingi Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menerima langsung penghargaan.

Menurut Teguh, capaian ini menjadi lompatan penting yang menegaskan komitmen kuat Pemkab Bandung dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Peringkat 3 merupakan hasil dari proses panjang, kerja keras dan kesungguhan seluruh tim PPID dalam memenuhi setiap tahapan monitoring dan evaluasi. Ini membuktikan bahwa komitmen yang dijalankan secara konsisten tidak pernah mengkhianati hasil,” ungkapnya.

Ia juga mengakui, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pendampingan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat selama proses monitoring dan evaluasi.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat atas pendampingan, arahan dan evaluasi yang diberikan sepanjang proses monitoring dan evaluasi. Pembinaan ini sangat membantu kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Secara khusus, Teguh menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Komisi Informasi Jabar.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Bapak Husni Farhani Mubarak atas dukungan dan pembinaannya. Capaian ini menjadi pemicu semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik Kabupaten Bandung di masa yang akan datang,” tandasnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan hasil rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sepanjang 2025. Tahapan monev meliputi sosialisasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi, visitasi dan uji publik, hingga penilaian akhir.

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator utama, di antaranya pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi, pengembangan website, kelembagaan PPID, pengadaan barang dan jasa, serta aspek evaluasi seperti kualitas informasi, komitmen organisasi, dan digitalisasi layanan informasi.

Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi fondasi berkelanjutan bagi peningkatan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bandung. (*)

Pos terkait