SUKABUMI – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus SA (34), terduga pelaku percobaan penculikan terhadap seorang anak perempuan berinisial DPY (13) yang sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku yang merupakan warga Ciheulang Tonggoh, Cibadak, Sukabumi itu diamankan di rumah kontrakannya di Kampung Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (09/06/25) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah menerima laporan mengenai dugaan penculikan anak, unit Reskrim Polsek Citamiang langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, meminta keterangan dari para saksi, dan mengumpulkan alat bukti,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasi Humas, AKP Astuti Setyaningsih, Selasa (10/06/25).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan SA yang diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba dan pencurian dengan pemberatan.
“Terduga pelaku sempat membujuk korban dengan menawarkan kuota internet dan uang Rp100 ribu agar korban mau membantu mencari cincin dan ponselnya yang katanya hilang. Korban yang sedang bermain bersama teman-temannya pun sempat terbujuk dan naik ke sepeda motor pelaku,” jelas Astuti.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Tawuran di Perempatan Cijangkar – Tipar, 3 Remaja Sukabumi Diamankan Polisi
Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Saat tiba di Jalan Limusnunggal, motor yang dikendarai SA mendadak berhenti, dan korban yang mulai merasa curiga langsung melompat dari motor dan meminta bantuan warga sekitar. SA pun panik dan melarikan diri.
“Jarak antara lokasi awal korban dibawa dan tempat korban loncat sekitar 3 kilometer, tepatnya di Kampung Babakan RT 01/01, Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi,” tambah Astuti.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya rekaman CCTV, satu unit sepeda motor, sehelai kain sarung, dan sebuah baju kemeja.
“Hingga saat ini, SA telah diamankan di Mapolsek Citamiang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Astuti.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Juni 2025 Naik, Cek Daftar Lengkapnya
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Jika masyarakat memiliki informasi terkait gangguan kamtibmas, dapat segera melapor melalui call center 110 atau layanan Lapor Polisi SIAP MANGGA di nomor 0811654110,” pungkasnya. (Ky/*)
The post Modus Penculikan Anak di Sukabumi, Hanya di Iming-imingi Kuota first appeared on Sukabumi Ku.