SUKABUMI – Pemerintah Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna meninjau ulang dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2019–2027.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Nagraksari bersama Ketua BPD. Hadir pula Muspika Kecamatan Jampangkulon, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, hingga masyarakat umum.
Musrenbangdes ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan RPJMDes dengan kebutuhan aktual warga serta dinamika pembangunan yang terus berkembang. Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan masukan warga dikaji agar perencanaan desa lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Pemdes Kadaleman Bantah Penyelewengan PBB, Sebut Ada Kesalahan Input Data
“RPJMDes harus adaptif dengan situasi terkini. Apa yang dulu belum menjadi prioritas, kini bisa jadi kebutuhan mendesak masyarakat. Karena itu, Musrenbangdes ini sangat krusial,” ungkap Kepala Desa Nagraksari, Nurman Saleh, dalam sambutannya.
Proses penyusunan ulang dokumen dilakukan secara transparan dan partisipatif, agar setiap keputusan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama. BPD dan Muspika juga menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMDes Nagraksari 2019–2027 dapat lebih efektif, berkeadilan, dan sesuai dengan harapan masyarakat.
The post Musrenbangdes Nagraksari Tinjau Ulang RPJMDes 2019–2027, Warga Dilibatkan first appeared on Sukabumi Ku.