Ngadu ke DPRD, Pegawai Honorer Kota Sukabumi Tuntut Kesejahteraan dan Pengangkatan P3K

Honorer Ngadu ke dprd Kota Sukabumi

SUKABUMI – Puluhan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kota Sukabumi pada Rabu, (14/05/2025). Mereka menyampaikan dua aspirasi utama, yakni percepatan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan peningkatan kesejahteraan melalui penyesuaian gaji setara upah minimum kota (UMK).

Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin.

Bacaan Lainnya

Perwakilan pegawai honorer, Heru Wibisana, menyampaikan bahwa permintaan pengangkatan menjadi P3K didasari oleh keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang membuka peluang pengangkatan sebagai P3K Paruh Waktu bagi pegawai honorer yang tidak lulus dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN).

“Kami berharap proses pengangkatan ini bisa berlangsung dalam waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan. Kami sudah mengikuti seleksi, tapi belum lulus, dan sekarang menunggu realisasi janji P3K Paruh Waktu,” ujarnya.

Selain itu, pegawai honorer juga menuntut kenaikan gaji agar setara dengan UMK Sukabumi. Mereka menilai bahwa beban kerja yang berat dan peran strategis di berbagai sektor tidak sebanding dengan penghasilan yang mereka terima saat ini.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM, Didin Syarifudin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan waktu pengajuan P3K Paruh Waktu.

“Sesuai aturan, yang tidak lulus seleksi CASN dapat diangkat sebagai P3K Paruh Waktu. Tapi untuk proses pengajuannya, kami masih menunggu instruksi resmi dari pusat. Kami tetap akan mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Didin juga berharap upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat berdampak positif pada kesejahteraan pegawai honorer, termasuk penyesuaian gaji mereka.

“Mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang dilakukan Wali Kota untuk meningkatkan PAD, bisa membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menegaskan bahwa pihak legislatif akan mengawal aspirasi para honorer ini. Ia menyebut bahwa DPRD akan menyampaikan tuntutan ini langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami akan bawa aspirasi ini ke pusat, khususnya terkait kepastian waktu pengangkatan P3K Paruh Waktu dan penyesuaian gaji. Rencananya, sekitar tanggal 19 Mei 2025 kami akan melakukan pertemuan dengan BKN dan Kemendagri,” ujar Feri. (Ky)

The post Ngadu ke DPRD, Pegawai Honorer Kota Sukabumi Tuntut Kesejahteraan dan Pengangkatan P3K first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *