Jabarku.id – Sebuah video viral di media sosial dengan narasi soal buruh pabrik depresi karena PHK. Mirisnya, buruh itu disebut sudah membayar Rp 8,5 juta untuk bekerja di pabrik sepatu ternama yang ada di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Redaksi sukabumiku.id berkesempatan bertemu dengan pengunggah video yang diketahui berinisial ZA (27). Warga salah satu kampung di daerah Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini menceritakan kronologi lengkap ihwal dugaan pungli masuk pabrik dan kondisi terkini sang istri, SA (26).
“Ya benar, yang ada di video itu istri saya. Sekarang dia ada di rumah mertua namun belum bisa diajak banyak ngobrol dan masih banyak melamun karena syok mungkin,” ujar ZA ditemui di rumahnya, Selasa (09/09/2025).
ZA menceritakan kondisi sang istri berubah setelah pulang kerja dari pabrik pada Senin 8 September. SA lebih banyak melamun dan menangis serta sulit diajak ngobrol.
Ia pun harus berusaha membujuk sang istri yang terlihat sangat sedih. Sampai akhirnya SA bercerita ihwal apa yang Ia alami di pabrik.
“Istri saya akhirnya cerita bahwa dia diancam PHK. Sementara istri saya masuk ke pabrik itu bayar Rp 8,5 juta, mungkin itu yang jadi beban pikiran dia,” ujarnya.
ZA menjelaskan, SA mulai bekerja di pabrik sekitar awal Agustus 2025. SA memang ngebet ingin bekerja di pabrik dan sering mencari info lowongan kerja.
Sampai akhirnya SA dikenalkan dengan seseorang yang diakui bisa memfasilitasi untuk bekerja di pabrik. Mereka pun saling berkomunikasi.
“Singkat cerita istri saya melamar kerja lalu mendapat panggilan interview. Tapi ada syaratnya yaitu bayar Rp 8,5 juta,” kata ZA.
“Mau tidak mau karena pengen kerja, jadinya kita bayar aja meski pun waktu itu dicicil tiga kali dan sudah lunas semua,” tambahnya.
ZA mengaku tidak kenal betul dengan seseorang yang meminta uang agar istrinya bisa bekerja di pabrik. Ia hanya menduga orang tersebut adalah orang dalam.
“Kayaknya sih orang dalam ya. Katanya sampai dikasih kisi-kisi buat jawaban interview dan dibantu diurus juga dokumennya,” kata dia.
ZA mengatakan, istrinya hanya bekerja sekitar 3 minggu di pabrik tersebut. Disamping itu istrinya juga pernah untuk beristirahat selama sekitar satu minggu karena sakit saat awal-awal kerja.
“Sampai akhirnya pada Senin kemarin (8 September) dia pulang dalam kondisi seperti depresi. Katanya dia mau diberhentikan gara-gara enggak pernah masuk lembur,” tuturnya.
Saat ini, ZA hanya berharap istrinya kembali normal dan tidak murung. Ia pun berharap uang yang dibayarkan untuk masuk kerja bisa dikembalikan jika istrinya benar-benar di PHK.
Diberitakan sebelumnya sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita yang disebut depresi setelah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari sebuah pabrik di Sukabumi. Ia diberhentikan setelah bekerja hanya selama 3 minggu.
Video berdurasi 47 detik itu diunggah akun facebook Nana Arizqi belum lama ini. Hingga berita ini disusun, video sudah mendapatkan 3,4 ribu like, 1,1 ribu komentar, dan 1,2 ribu dibagikan.
“Viral pekerja pabrik Sukabumi sudah bayar 9 juta belain jual mtor satu satu nya kerja hanya 3 Minggu sudah d keluarkn sang istri jadi depresi berat mau minta keadilan untuk istri saya,” tulis akun tersebut dikutip sukabumiku.id, Selasa (09/09/2025).
Seorang pria dalam video menceritakan sekilas kronologi bagaimana istrinya mengalami depresi. Ia meminta pihak berwenang untuk mmeberikan bantuan, dan memviralkan kontennya.
“Bebelaan ngajual ninja hoyong asup ka GSI (Bela-belain jual motor ninja buat masuk ke pabrik GSI),” kata dia.
The post Ngeri Boss! Kronologi Buruh Pabrik Sukabumi Diminta Bayar Rp 8,5 Juta, Lalu Diancam PHK first appeared on Sukabumi Ku.