BANDUNG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyatakan pesimistis terhadap kondisi industri perhotelan sepanjang tahun 2026. Penurunan tingkat hunian kamar hotel yang terjadi pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 menjadi sinyal kuat potensi tekanan serius terhadap keberlangsungan usaha perhotelan.
Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, mengungkapkan bahwa rata-rata tingkat okupansi hotel di Jawa Barat selama libur Nataru hanya berada di kisaran 70 persen, jauh dari harapan pelaku usaha.
“Kalau dirata-ratakan, okupansi hotel saat libur Nataru kemarin hanya sekitar 70 persen,” kata Dodi, Senin (5/1/2026).
Menurutnya, tingkat hunian yang tinggi hanya terjadi pada hotel-hotel tertentu, khususnya hotel berbintang empat dan lima yang berada di pusat keramaian Kota Bandung seperti kawasan Asia-Afrika, Braga, dan Dago. Di kawasan tersebut, okupansi bahkan bisa menembus 90 hingga 100 persen.
Namun, kondisi itu tidak mencerminkan keseluruhan industri perhotelan. Hotel-hotel di luar kawasan strategis justru mengalami keterisian yang jauh lebih rendah.
“Di pinggir-pinggir hanya 50 sampai 60 persen. Jangan lupa, di Bandung saja ada sekitar 300 hotel. Jadi kalau dirata-ratakan, ya mentok di 70 persen,” ujarnya.
Situasi serupa juga terjadi di luar Bandung Raya. Di sejumlah daerah seperti Bogor dan Cianjur, tingkat hunian hotel tercatat tidak lebih baik, bahkan cenderung lebih rendah.
“Di Cianjur malah lebih parah, hanya sekitar 52 persen,” kata Dodi.
Dengan kondisi tersebut, Dodi menilai industri perhotelan berpotensi mengalami defisit apabila tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan di tahun ini. Beban operasional yang terus meningkat, termasuk rencana kenaikan upah minimum, menjadi kekhawatiran utama pelaku usaha.
“Sekarang ditambah UMR harus naik. Hotel-hotel bisa angkat tangan. Kalau UMR naik lagi, akan lebih berat, karena banyak hotel tidak sanggup menutup beban belanja operasional,” tegasnya.
Selain tekanan ekonomi, industri perhotelan juga dihadapkan pada persoalan persaingan tidak sehat dengan akomodasi yang tidak memiliki izin hotel, seperti rumah kos, vila, dan rumah sewa yang beroperasi layaknya hotel.
“Itu salah satu saingan kami. Banyak rumah atau vila yang disewakan harian, punya PBG tapi tidak punya izin hotel,” ungkapnya.
PHRI Jabar pun berharap pemerintah dapat mendorong kembali kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) yang selama ini menjadi penopang utama okupansi hotel.
“Jangan seperti kemarin, kegiatan MICE sangat berkurang. Di akhir tahun bahkan nyaris tidak ada rapat-rapat pemerintah di hotel, terutama dari provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, Dodi mengakui belum dapat memprediksi secara pasti arah industri perhotelan ke depan, mengingat kebijakan pemerintah untuk tahun 2026 belum sepenuhnya jelas.(*)

















