SUKABUMI – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sukabumi Kota, Satpol PP, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) menggelar operasi gabungan sekaligus sosialisasi terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51 Tahun 2025 tentang pembatasan aktivitas malam hari bagi pelajar.
Penyisiran dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat nongkrong para pelajar, salah satunya di kawasan Jalan Suryakencana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan masyarakat akan pentingnya menjaga waktu malam untuk kegiatan yang lebih produktif, termasuk istirahat yang cukup.
Ketua MKKS Kota Sukabumi, Ceng Mamad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan patroli kedua yang dilakukan pihaknya bersama tim gabungan.
BACA JUGA: Puluhan Reklame di Kota Sukabumi di Segel, Alasannya Seperti Ini
“Ini adalah gerakan bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar, agar memahami pentingnya tidur lebih cepat. Dengan tidur cukup, mereka bisa bangun lebih awal dan menjalani hari dengan optimal,” kata dia usai menggelar kegiatan sosialisasi pada Rabu (04/06/25) malam.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan jam malam ini sejalan dengan program nasional yang menggalakkan tujuh kebiasaan baik, termasuk tidur dan bangun lebih awal, beribadah, sarapan, berolahraga, dan berinteraksi sosial.
Kebijakan ini juga mendukung program Panca Waluya yang diinisiasi oleh Wali Kota Sukabumi, di mana pelajar diimbau untuk berada di rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Meski demikian, Ceng Mamad menjelaskan bahwa SE Gubernur bersifat fleksibel, dengan beberapa pengecualian seperti kegiatan keagamaan, acara keluarga, maupun kegiatan sekolah yang diketahui dan diizinkan oleh orang tua.
“Bila pelajar ditemukan di luar rumah berkali-kali pada jam tersebut, maka pendekatannya adalah pembinaan. Sekolah akan berkoordinasi dengan orang tua, dan jika dianggap perlu, siswa dapat diikutsertakan dalam program bela negara di Dodik Lembang,” tambahnya.
Program tersebut telah diikuti oleh 19 siswa dari KCD V dan dinilai efektif dalam membentuk karakter dan kedisiplinan pelajar.
BACA JUGA: Salat Idul Adha 1446 H Akan Digelar di Lapang Merdeka Sukabumi, Jumat 6 Juni 2025
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden, mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 30 personel untuk operasi gabungan malam ini, didukung oleh 30 personel dari Dinas Pendidikan dan 10 dari Satpol PP.
“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap SE Gubernur Jawa Barat, guna menekan angka kriminalitas di kalangan pelajar, seperti geng motor, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Deden.
Ia menambahkan, selain menyasar titik-titik tongkrongan pelajar seperti Jalan Ahmad Yani dan Lapang Merdeka, tim gabungan juga menyambangi sejumlah kafe.
“Kami temukan dua siswa SMA yang masih bermain skateboard pada pukul 22.00. Kami berikan imbauan dan membagikan surat edaran agar mereka memahami aturan jam malam,” jelasnya.
Kompol Deden menyatakan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap sosialisasi dan edukasi.
BACA JUGA: Prediksi BMKG Hujan Ringan Guyur Kota Sukabumi Kamis, 5 Juni 2025
“Belum ada sanksi. Tapi setelah satu hingga dua minggu sosialisasi, akan ada langkah-langkah lanjutan jika masih ditemukan pelanggaran,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa saat ini baru sekitar 10 persen pelajar dan masyarakat yang mengetahui isi SE Gubernur, sehingga sosialisasi akan terus dilakukan.
“Dengan adanya sinergi antarinstansi ini, Polres Sukabumi Kota optimistis bahwa pemberlakuan jam malam pelajar dapat berjalan efektif dan berdampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Ky)
The post Operasi Pelajar di Jam Malam Kembali Digelar, Fokus Edukasi dan Sosialisasi first appeared on Sukabumi Ku.