PAD Naik Signifikan, BPKPD Kota Sukabumi Pastikan Tak Ada Manipulasi Angka

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mencatatkan capaian positif dalam kinerja pendapatan daerah tahun 2025. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), hingga 31 Oktober 2025 rasio pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 55,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyebut tren kenaikan ini menjadi sinyal baik terhadap efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi.

Bacaan Lainnya

“Rasio pertumbuhan PAD mengukur seberapa besar peningkatan PAD dari tahun ke tahun,” kata Galih, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Dispar Kabupaten Sukabumi Siapkan Langkah Strategis Sambut Libur Natal dan Tahun Baru

Berdasarkan laporan BPKPD, realisasi pajak daerah dan retribusi non-BLUD tercatat Rp114,8 miliar per akhir Oktober 2025, naik signifikan dibandingkan Rp73,7 miliar pada periode yang sama tahun 2024.

“Jika dihitung menggunakan rumus rasio pertumbuhan PAD, hasilnya mencapai 55,65 persen,” ujarnya.

Galih menjelaskan, peningkatan pendapatan juga dipengaruhi oleh penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Melalui aturan tersebut, opsen pajak kendaraan bermotor kini masuk dalam kas daerah sebagai bagian dari pajak daerah.

Namun demikian, BPKPD tetap melakukan sejumlah langkah aktif untuk mendorong penerimaan pajak. Di antaranya melalui operasi gabungan bersama Samsat, Satlantas Polres Sukabumi Kota, dan P3DW Jawa Barat, serta kampanye kesadaran pajak kepada masyarakat.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Hadapi Tantangan Berat di Piala Dunia 2025, Buka Laga Lawan Zambia

“Upaya yang kami lakukan termasuk mengirim pesan pengingat melalui WhatsApp massal, surat lewat kantor pos, hingga mendata langsung wajib pajak melalui 15 penelusur di tujuh kecamatan,” tutur Galih.

Menanggapi isu yang sempat beredar terkait pernyataan Wali Kota Sukabumi tentang capaian PAD, Galih memastikan tidak ada data yang direkayasa. Ia menegaskan, angka yang disampaikan merupakan persentase peningkatan PAD murni dari pajak daerah dan retribusi non-BLUD.

Dengan capaian tersebut, Pemkot Sukabumi optimistis realisasi PAD hingga akhir tahun akan melampaui target, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *