BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi melakukan rotasi jajaran direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening pada Selasa, 17 Juni 2025. Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi demi menghadapi tantangan yang kian kompleks.
“Telah diterbitkan surat pemberhentian dengan hormat bagi jajaran direksi PDAM Tirtawening. Ini bukan karena ketidaksukaan, tetapi karena kami melihat perlunya penyegaran agar organisasi tetap sehat dan berkembang,” ujar Farhan saat konferensi pers di Kantor PDAM Tirtawening.
PDAM Tirtawening selama ini dikenal sebagai salah satu BUMD paling sehat milik Pemkot Bandung. Namun Farhan menegaskan, kondisi sehat saja tidak cukup tanpa terobosan dan inovasi.
“Kita banyak kehilangan peluang selama ini. Kini saatnya kita perbaiki, dan saya pastikan PDAM Tirtawening akan tetap menjadi BUMD andalan Kota Bandung yang bersih, profesional, dan melayani,” tegasnya.
Untuk sementara, kepemimpinan PDAM diserahkan kepada Dewan Pengawas. Farhan menugaskan Dewas untuk segera memulai proses seleksi direksi baru secara terbuka dan profesional.
“Tugas Dewas tidak ringan. Mereka harus memastikan seleksi dilakukan berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan kepentingan politik. Komunikasi dengan KPM (Kuasa Pemilik Modal), yaitu Pemkot Bandung, juga harus berjalan baik dan transparan,” lanjutnya.
Farhan pun menegaskan komitmennya untuk menjaga BUMD dari intervensi politik. “Performa dan kinerja nyata jauh lebih penting dibandingkan kedekatan personal atau latar belakang politik.”
Sebagai langkah awal, ia menunjuk Tono Rusdiantono sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama dan Triani Puspa Dewi sebagai Pelaksana Tugas Direktur Umum. Mereka menggantikan jajaran sebelumnya:
- Soni Salimi (Direktur Utama)
- Trisna Gumilar (Direktur Umum)
- Novera Deliyasma (Direktur Pelayanan)
- Joni Mulyadi (Direktur Teknik)
Untuk memastikan transisi berjalan lancar, Farhan juga menugaskan Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dudy Prayudi, sebagai perwakilan KPM yang akan bekerja sama dengan Dewan Delegasi Sementara. (chen/*)