Pelayanan BPN Kabupaten Bandung Lumpuh Total, Publik Pertanyakan Kinerja dan Transparansi Sistem Digital Kementerian ATR

Kab.Bandung — Aktivitas pelayanan publik di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung sejak Rabu pagi (8/10) lumpuh total. Pintu utama kantor tampak tertutup rapat dengan tulisan besar bertuliskan “TUTUP”, sementara pegawai di dalam kantor hanya bisa menunggu tanpa dapat melayani masyarakat.

Dari foto yang beredar, seorang pegawai tampak memegang kertas pemberitahuan bertuliskan:

Bacaan Lainnya

“Untuk sementara Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tidak dapat menerima pelayanan, dikarenakan aplikasi KKP sedang error/maintenance.”

Gangguan pada sistem KKP (Komputerisasi Kegiatan Pertanahan) ini membuat seluruh pelayanan, termasuk pendaftaran tanah, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat elektronik terhenti total. Kondisi ini menimbulkan keluhan dan kebingungan di kalangan masyarakat yang telah datang dari berbagai kecamatan untuk mengurus dokumen pertanahan mereka.

Seorang warga yang datang ke kantor BPN mengaku kecewa karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Kami sudah jauh-jauh datang, bawa berkas lengkap, tapi malah disuruh pulang karena sistemnya error. Seharusnya ada solusi manual atau minimal informasi resmi di website,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya langkah antisipatif atau pelayanan alternatif yang disediakan. Papan pengumuman di depan pintu hanya menuliskan alasan gangguan tanpa keterangan lebih lanjut mengenai estimasi waktu perbaikan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang ketergantungan sistem pelayanan publik terhadap satu sistem digital tanpa adanya mekanisme darurat. Dalam konteks reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis elektronik, seharusnya sistem informasi strategis seperti KKP memiliki backup server dan rencana kontinjensi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti total.

Jika gangguan ini berlangsung lama, potensi dampak administratif dan ekonomi cukup besar, terutama bagi masyarakat yang tengah mengurus transaksi tanah, sertifikasi aset pemerintah daerah, maupun perizinan investasi yang memerlukan dokumen pertanahan.Hngga berita ini diturunkan masih belum ada kepastian kapan eror tersebut akan diperbaiki.

Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung hingga sore hari belum memberikan keterangan resmi kepada media. Publik kini menunggu sikap dan tanggapan dari Kementerian ATR/BPN Pusat, apakah gangguan ini bersifat lokal atau sistemik secara nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *