SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan persiapan menjelang peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF) yang berlokasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Rapat persiapan di pimpinan langsung Sekretaris Daerah, H Ade Suryaman, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Kabupaten Sukabumi, Kamis (24/7/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman mengatakan pentingnya kesiapan total menjelang agenda peresmian yang dijadwalkan pada 30 Juli 2025. Sebab, Proyek strategis ini akan menjadi percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi alternatif.
“Kita akan menjadi contoh TPA dengan teknologi RDF. Maka dari itu, seluruh persiapan harus benar-benar matang dan rapi, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun penataan lokasi,” terangnya.
Baca Juga: arga Emas Antam Turun Rp 25.000, Peluang Beli Murah bagi Investor
Sekda menyampaikan, sejumlah pejabat tinggi dijadwalkan hadir dalam peresmian tersebut. Di antaranya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang akan tiba pada 29 Juli, Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, serta Wali Kota Sukabumi.
“Karena menteri akan hadir lebih awal, maka kita harus pastikan akses masuk ke lokasi sudah siap. Termasuk area parkir kendaraan tamu VVIP serta zona untuk perangkat daerah lainnya,” ujarnya.
Sekda berharap proyek ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah modern di Indonesia, sekaligus mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pendekatan ekonomi sirkular.
TPST RDF Cimenteng dibangun sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Teknologi RDF memungkinkan sampah non organik dikonversi menjadi bahan bakar alternatif bagi industri, sehingga mengurangi beban TPA konvensional dan mendukung transisi energi bersih. (Ndiw)
The post Pemkab Sukabumi Bersiap Jelang Peresmian TPST Berteknologi Refused Derived Fuel first appeared on Sukabumi Ku.