BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan solusi pengelolaan limbah pabrik tahu di Kelurahan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, melalui rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan hal tersebut saat melakukan monitoring kewilayahan terkait persoalan IPAL pabrik tahu di wilayah tersebut, beberapa waktu lalu.
Farhan mengungkapkan, hingga saat ini Kota Bandung belum memiliki sistem pengolahan limbah tahu yang terintegrasi dan bersifat komunal. Padahal, di Kelurahan Pasanggrahan terdapat satu kawasan yang mayoritas warganya berprofesi sebagai pengrajin tahu dan telah menjalankan usaha selama bertahun-tahun.
“Selama ini di Kota Bandung belum pernah ada instalasi pengolahan limbah tahu yang terpadu dan komunal. Di Ujungberung, khususnya empat tahun terakhir, saya melihat ada satu kampung yang hampir seluruh warganya merupakan pengrajin tahu,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, sebelumnya para pengrajin sempat membangun IPAL secara swadaya. Namun, operasionalnya terpaksa dihentikan karena lokasi IPAL berada di kawasan sempadan sungai dan tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang.
Di sekitar lokasi tersebut, terdapat lahan milik pemerintah yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan IPAL baru. Meski demikian, Farhan menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Langkah awal yang akan ditempuh adalah pemberian teguran resmi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Harus diawali dengan teguran resmi dari DLH. Setelah itu, para pengrajin bermusyawarah dengan pembina wilayah, yaitu kecamatan dan kelurahan, untuk mengajukan solusi, termasuk pembangunan atau perbaikan IPAL,” jelasnya.
Usulan tersebut nantinya akan dibahas oleh DLH dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Badan Pengelolaan Aset Daerah dalam hal pemanfaatan lahan milik pemerintah, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) terkait tata ruang dan penggunaan lahan.
Farhan menegaskan, pembangunan IPAL ke depan akan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan komunitas pengrajin tahu agar keberlanjutan pengelolaannya terjaga.
“IPAL ini akan dibangun bersama komunitas. Bukan sepenuhnya oleh pemerintah, tetapi melalui kerja sama agar bisa dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

















