Jabarku.id– Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan, Senin (8/9/2025), di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, serta dihadiri Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, jajaran dinas, para pelaku usaha, dan unsur terkait lainnya.
Dalam laporannya, Asep Irawan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan hidup. Hal itu sesuai dengan misi RPJMD 2025–2030 yang menekankan pembangunan infrastruktur yang serasi dengan lingkungan.
“Setiap pelaku usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan, baik berupa AMDAL, SPPL, maupun dokumen lainnya, sebagai prasyarat perizinan berusaha. Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan,” ujarnya.
DLH juga mengungkap sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi Kota Sukabumi, antara lain pencemaran udara akibat kendaraan dan industri kecil, pencemaran air dari limbah domestik, hingga persoalan timbulan sampah yang mencapai 180 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 71 persen dibuang ke TPA, 15 persen diolah masyarakat, sementara 14 persen masih dibuang sembarangan.
Kondisi TPA Cikundul yang saat ini overload menuntut adanya solusi baru, seperti pencarian lahan tambahan, penerapan sistem control landfill menuju sanitary landfill, serta pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah seperti RDF dan insinerator skala kecamatan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab ganda: mendorong pertumbuhan usaha sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi wajah kota yang harus kita jaga bersama. Mari kita pastikan tidak ada lagi sampah berserakan, dan bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang bersih, rapi, dan nyaman,” tegas Bobby.
Selain soal pengelolaan sampah, Bobby juga menyoroti pentingnya penataan ruang publik dan kawasan perdagangan, termasuk relokasi serta penataan pedagang kaki lima (PKL), pemeliharaan Lapang Merdeka, dan penertiban kawasan pedestrian.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan strategi penting dalam membangun etalase kota yang indah, tertib, dan layak huni. Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pelaku usaha.
“Lingkungan yang terjaga akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui meningkatnya daya tarik pengunjung dan investor. Mari jadikan kebersihan dan kelestarian sebagai budaya bersama, demi Sukabumi yang nyaman dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Ky)
The post Pemkot Sukabumi Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Pelaku Usaha first appeared on Sukabumi Ku.