SUKABUMI – Kabar menggembirakan datang bagi ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Sebanyak 1.841 tenaga honorer kategori R1 hingga R4 kini tengah menunggu proses finalisasi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan pada saat di Balai Kota Sukabumi, bahwa proses pengangkatan P3K tersebut saat ini sedang berjalan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Jabar Banten.
“Untuk Jawa Barat baru satu yang sudah beres yaitu Kota Bandung, dan dari Banten itu Kota Serang. Kita tengah berproses dan menunggu hasil dari BKN,” ujar Taofik.
Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan P3K paruh waktu di Sukabumi berjalan tanpa hambatan berarti. Pemerintah Kota hanya tinggal menunggu terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai tanda resmi pengangkatan.
“Tidak ada kendala apa-apa, karena yang mengerjakan BKN, bukan kami. Proses sedang berjalan dan kita tunggu hasilnya,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Taofik juga menanggapi wacana dari Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, yang berencana membuka peluang kerja ke luar negeri bagi tenaga non ASN yang tidak terangkat menjadi P3K Paruh Waktu.
“Kalau wali kota berpikir realistis, tenaga non ASN gajinya masih di bawah UMK. Kalau kerja ke luar negeri, seperti ke Jepang, bisa dapat Rp10–15 juta per bulan. Ini bisa jadi program pengentasan pengangguran,” jelas Taofik.
Menurutnya, ide tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Jika diminati, calon peserta akan mendapatkan pelatihan dan penguatan keterampilan terlebih dahulu sebelum diberangkatkan.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari solusi mengatasi beban belanja pegawai APBD yang sudah melebihi batas ideal.
“Belanja pegawai kita sudah mencapai 49 persen, padahal seharusnya 30 persen. Jadi sudah over 19 persen. Kita cari solusi bersama, salah satunya membuka peluang kerja ke luar negeri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi pegawai non ASN yang berminat, tidak akan diberhentikan sampai diterima oleh negara penerima kerja.
“Saya sudah kerja sama dengan tiga pihak. Yang mau ikut silakan. Sebelum diterima kerja di luar negeri, tidak akan diberhentikan. Ini bagian dari komitmen saya untuk menekan angka pengangguran di Sukabumi,” tegasnya.
Dengan demikian, pengangkatan 1.841 P3K Paruh Waktu di Kota Sukabumi hanya tinggal menunggu waktu, sementara peluang baru juga terbuka bagi tenaga non ASN yang siap mengembangkan karier hingga ke luar negeri. (Ky)
 
									 
											



















