TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya memperkuat sistem pengawasan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Langkah ini diambil guna memastikan dana senilai Rp57,25 miliar yang dialokasikan untuk 189 SD negeri dan 33 SD swasta benar-benar dimanfaatkan secara tepat guna.
Indra Risdianto, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, menegaskan bahwa seluruh sekolah penerima wajib melaporkan penggunaan dana melalui sistem Dapodik dan BOS Online secara berkala.
Menurutnya, pelaporan ini menjadi bagian penting dari akuntabilitas publik.
“Penggunaan dana harus akurat, proporsional, serta sesuai kebutuhan sekolah. Prinsip kehati-hatian wajib dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik,” tegas Indra.
Dana BOS tahun ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur 12 komponen pembiayaan. Salah satu kebijakan baru adalah kewajiban mengalokasikan minimal 10 persen untuk pengadaan buku, yang harus berasal dari Sistem Informasi Buku Indonesia (SIBI).
BACA JUGA : Jual Narkoba via Instagram, Sembilan Pelaku Diringkus Polres Tasikmalaya
Selain itu, penggunaan dana untuk honor tenaga pendidik dibatasi:
-
Maksimal 20% untuk SD negeri
-
Maksimal 40% untuk SD swasta
Pengeluaran untuk sarana dan prasarana sekolah pun dibatasi tidak lebih dari 20% dari total dana BOS.
Pemerintah berharap pengelolaan yang lebih transparan dapat memperkecil potensi penyalahgunaan dan meningkatkan mutu pendidikan. Disdik Kota Tasikmalaya juga memberikan pembinaan kepada sekolah agar mampu merencanakan dan merealisasikan penggunaan dana secara tepat sasaran.
“Dengan pengawasan yang lebih kuat dan keterbukaan informasi, kami ingin menciptakan budaya pengelolaan keuangan yang profesional di lingkungan pendidikan dasar,” kata Indra.
Dana BOS tahun ini dihitung berdasarkan jumlah peserta didik per 30 Agustus 2024, dengan alokasi Rp940.000 per siswa per tahun. Total anggaran sebesar Rp57.254.460.000 diharapkan mampu menunjang kegiatan pembelajaran dan operasional sekolah secara menyeluruh. (*)
The post Pemkot Tasikmalaya Perketat Pengawasan Dana BOS Rp57 Miliar untuk SD first appeared on Tasikmalaya Ku.