TASIKMALAYA — Sebanyak 351 mahasiswa penerima bantuan pendidikan Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban di Pendopo Baru Singaparna, Senin (24/11/2025). Bimtek ini digelar Dinas Sosial PPKBP3A Kabupaten Tasikmalaya sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan pendidikan tahun 2025.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa bantuan pendidikan tersebut bukan sekadar bantuan finansial, tetapi tanggung jawab yang harus dilaporkan dengan transparan dan akuntabel.
“Bantuan pendidikan ini amanah. Laporan yang transparan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar Cecep.
Menurutnya, pendampingan ini penting agar mahasiswa tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memahami tata kelola pelaporan yang benar sesuai aturan.
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Deden Kurnia, mengatakan bahwa mahasiswa diberi waktu hingga 5 Desember 2025 untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan.

“Seluruh peserta harus memahami materi dengan baik. Pelaporan menjadi syarat wajib agar penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran,” jelasnya.
Deden menambahkan, para penerima berasal dari keluarga kurang mampu dengan prioritas desil 1 sampai 5, meski masih ada desa yang belum mengirimkan calon penerima. Ke depan, koordinasi dengan kecamatan akan diperkuat agar penyaluran lebih merata.
Bimtek ini mendapat respons positif dari peserta. Beberapa mahasiswa mengaku sebelumnya merasa bingung mengenai tata cara pelaporan, namun pemaparan yang diberikan dinilai sangat membantu.
“Sekarang jadi lebih jelas apa saja yang harus dilaporkan dan bagaimana teknis penyusunannya,” ujar salah satu mahasiswa peserta kegiatan.
Program bantuan pendidikan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Tasikmalaya untuk mendukung keberlanjutan studi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kami berharap bantuan ini memberi manfaat nyata dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa selama menempuh kuliah,” tutup Deden.
Dengan adanya pendampingan dan pelaporan yang terstruktur, pemerintah berharap bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masa depan penerimanya. (Rizky Zaenal Mutaqin)



















