CIANJUR — Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Cianjur bersama Aliansi Mahasiswa Rakyat (AMAR) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Cianjur, Jumat (24/10/2025). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Cianjur segera menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan memberikan kepastian relokasi bagi ribuan korban bencana pergeseran tanah di wilayah Cianjur Selatan.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan pemerintah terhadap 1.327 Kepala Keluarga (KK) yang hingga kini masih hidup dalam kondisi darurat tanpa kepastian tempat tinggal layak. Koordinator Aksi PMII Cianjur, Khoerul Vikri, menegaskan bahwa warga telah terlalu lama menunggu kepastian dari pemerintah.
“Sudah terlalu lama warga menunggu kejelasan nasibnya. Pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, bukan janji,” ujarnya di sela aksi.
Salah satu korban bencana, Euis Sumarni (42), warga Kampung Cileungsir, Desa Wargasari, mengaku hidup serba terbatas sejak rumahnya rusak akibat pergeseran tanah.
“Dari bulan Juni saya tinggal di aula desa. Awalnya saya ngontrak, tapi enggak kebayar. Cari kerja juga susah. Saya tinggal sama suami dan anak saya yang masih sekolah kelas 5 SD,” tuturnya dengan wajah lelah.
Euis berharap bantuan segera disalurkan agar ia bisa membangun kembali rumahnya.
“Saya ingin cepat dapat bantuan biar bisa bikin rumah lagi. Alhamdulillah Pak Kades Wargasari sering membantu,” tambahnya.
Dalam dokumen aksi, PMII dan AMAR mengutip dasar hukum UU No. 24 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, dan Peraturan Kepala BNPB No. 7 Tahun 2008, yang mengatur kewajiban pemerintah menyediakan tempat tinggal sementara serta relokasi bagi korban bencana.
“Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda. Ini kewajiban konstitusional,” tegas Khoerul.
Massa juga menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
- Mendesak Bupati dan DPRD Cianjur segera menyalurkan DTH kepada seluruh korban tanpa pengecualian.
- Meminta pemerintah daerah memastikan alokasi anggaran dan koordinasi dengan BNPB serta Pemprov Jawa Barat.
- Menekan DPRD Cianjur agar menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara tegas.
- Mendesak adanya relokasi permanen bagi masyarakat di wilayah rawan dan tidak layak huni.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa memperingatkan, jika tuntutan tidak segera direspons, gerakan solidaritas akan dilanjutkan dengan skala lebih besar. (*)

















