BANDUNG – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Jawa Barat menegaskan bahwa peran satuan pengamanan (satpam) mengalami pergeseran signifikan seiring perkembangan teknologi dan era digital. Satpam kini tidak lagi hanya bertugas sebagai penjaga pintu atau pengamanan konvensional, melainkan dituntut memiliki kemampuan mengoperasikan sistem keamanan berbasis digital.
Hal tersebut disampaikan Direktur Binmas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Wadi Sa’bani, dalam amanat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-45. Menurutnya, kemajuan teknologi menjadi tantangan sekaligus keharusan bagi satpam untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan keamanan modern.
“Satpam saat ini harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Mereka dituntut mengoperasionalkan CCTV, memahami sistem pengamanan digital seperti panic button kedaruratan, serta memanfaatkan sistem komunikasi berbasis teknologi di lingkungan kerja,” ujar Wadi.
Ia menegaskan, peningkatan kompetensi tersebut harus diiringi dengan pembaruan materi pendidikan dan pelatihan. Digitalisasi, kata Wadi, sudah tidak terelakkan dan harus menjadi bagian dari kurikulum pelatihan satpam di seluruh jenjang kualifikasi, mulai dari Garda Pratama, Garda Madya, hingga Garda Utama.
“Materi pelatihan ke depan harus lebih mutakhir, termasuk pengoperasian dan pemantauan CCTV serta sistem keamanan digital lainnya. Ini menjadi tantangan bagi Polri, khususnya Polda Jawa Barat, sebagai pembina satpam,” katanya.
Selain kompetensi, isu kesejahteraan satpam juga menjadi perhatian serius. Wadi menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari kepolisian, asosiasi profesi, badan usaha jasa pengamanan, pemerintah daerah, hingga DPRD.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi satpam yang digaji di bawah UMR. Satpam memiliki tanggung jawab besar karena menjaga keamanan dan melindungi aset-aset penting,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Umum DPD Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Jawa Barat, Rudi Nursoleh. Ia mengatakan Abujapi saat ini tengah mendorong perbaikan kesejahteraan satpam melalui pembahasan Standar Upah Satuan Pengamanan (SUSU Satpam) serta penyusunan skala dan struktur upah.
“Upaya ini masih dalam tahap pembahasan, namun kami berharap pada tahun 2026 peningkatan kesejahteraan satpam sudah dapat terwujud,” kata Rudi.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil diskusi dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan respons positif terkait kemungkinan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang mengatur profesi satpam di Jawa Barat.
“Perda ini diharapkan dapat mengatur penghasilan satpam agar sesuai dengan sektor dan beban tanggung jawabnya. Menjadi satpam itu tidak mudah. Keamanan adalah pekerjaan yang mahal karena dijaga dengan jiwa dan tanggung jawab besar,” pungkasnya. (*)

















