Polisi Pariwisata Polda Jabar Amankan RTH Balai Desa Citepus

SUKABUMI — Kawasan wisata Ruang Terbuka Hijau (RTH) Balai Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mendapat pengamanan dan pendampingan langsung dari Satuan Polisi Pariwisata Polda Jawa Barat, Senin (10/2/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan area wisata tetap aman, bersih, dan tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan pengunjung yang datang ke kawasan pesisir Palabuhanratu. RTH Balai Desa Citepus merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang kerap dikunjungi wisatawan maupun masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Kasi Trantib Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengatakan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan wisata.

“Kami bersama tim Satuan Polisi Pariwisata Polda Jabar melakukan pengamanan dan pendampingan di kawasan RTH Balai Desa Citepus untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Menurut Mahbubillah, pengawasan terpadu tersebut tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mencakup kebersihan lingkungan serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di area publik.

Ia menambahkan, pengelolaan kawasan wisata yang baik harus dibarengi dengan kedisiplinan semua pihak, baik pengunjung maupun pelaku usaha di sekitar lokasi.

Secara terpisah, Mahbubillah menegaskan bahwa Kecamatan Palabuhanratu akan terus mendukung langkah-langkah preventif guna menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kehadiran Polisi Pariwisata Polda Jawa Barat di lokasi menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan pengamanan yang optimal, kawasan wisata Palabuhanratu diharapkan tetap menjadi destinasi unggulan yang tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung.

Pos terkait