SUKABUMI – Seorang pria berinisial A (41), warga Desa Babakan, ditemukan tewas tertabrak Kereta Api Pangrango jurusan Sukabumi–Bogor di jalur rel Kampung Bojongloa, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/10/2025) pagi. Polisi menduga kuat korban sengaja mengakhiri hidupnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Masinis KA Pangrango nomor 223 melaporkan kepada petugas setelah melihat tubuh seseorang di jalur rel dekat pintu kereta Sukamantri. Saat dicek oleh keamanan stasiun, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka parah.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menyampaikan bahwa dugaan bunuh diri muncul setelah sejumlah saksi memberi keterangan.
“Korban sebelumnya pernah menyampaikan niat untuk mengakhiri hidup, bahkan pernah mencoba dengan cara serupa,” ujarnya.
Motif dugaan bunuh diri ini diperkuat oleh pengakuan mantan istri korban, EN (34), dan rekannya, MM (42). Keduanya menyebut korban mengalami tekanan psikologis yang dipicu oleh masalah pekerjaan dan kesulitan ekonomi.
Petugas Polsek Cisaat bersama Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD R. Syamsudin SH, Kota Sukabumi.
Polisi mengimbau masyarakat lebih peduli terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Kami berharap keluarga maupun masyarakat dapat meningkatkan perhatian terhadap mereka yang mengalami tekanan psikologis,” pungkas Astuti.