Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling di Alun-Alun Jampang Kulon

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

SUKABUMIPolres Sukabumi kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, (27/1/2026), bertempat di Alun-Alun Jampang Kulon. SIM Keliling ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas setiap harinya. Pelayanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, menyesuaikan dengan jumlah pemohon yang hadir di lokasi.

Baca Juga : Ramuan Obat Kuat Stamina Pria dengan Akar dan Buah Pinang

Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang masih berlaku, KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP, serta fotokopi SIM dan KTP.

Polres Sukabumi berharap layanan SIM Keliling ini dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas.(SE)

The post Polres Sukabumi Gelar Layanan SIM Keliling di Alun-Alun Jampang Kulon first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait