TASIKMALAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong digitalisasi layanan publik. Salah satu inovasi terbaru adalah fitur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini jauh lebih mudah dan cepat melalui aplikasi PRESISI – POLRI Super App.
BACA JUGA : Wakil Bupati Apresiasi Kiprah IPOSITAS sebagai Wadah Kreatif Pelajar Tasikmalaya
Polres Tasikmalaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fitur terbaru ini, yang memungkinkan pengajuan SKCK Digital tanpa harus mengantre panjang di kantor polisi.
Kasat Intelkam Polres Tasikmalaya, AKP Suyanto, menjelaskan bahwa fitur baru ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat di wilayah Tasikmalaya untuk meninggalkan cara konvensional. Kini, mengurus SKCK cukup dari genggaman tangan Anda. Prosesnya sangat praktis, cepat, dan transparan melalui aplikasi PRESISI,” ujar dia, Senin 3 November 2025.
Fitur baru pengajuan SKCK Online di aplikasi PRESISI hadir dengan sejumlah keunggulan yang memangkas birokrasi dan waktu tunggu:
• SKCK Digital Terdigitalkan: Pemohon akan langsung mendapatkan SKCK Digital melalui email dan bisa diunduh langsung di aplikasi.
• Tanda Tangan Elektronik (TTE): Dokumen SKCK Digital telah ditandatangani secara elektronik, lengkap dengan bukti keabsahan berupa barcode.
• Pilihan Lokasi Cetak Fleksibel: Pemohon dapat memilih lokasi pencetakan SKCK fisik di mana saja (Mabes, Polda, Polres, dan Polsek khusus Jakarta) sesuai kebutuhan.
• Pratinjau dan Koreksi Data: Terdapat fitur untuk Pratinjau SKCK dan Koreksi Data di aplikasi sebelum proses pencetakan akhir.
• Pengambilan Blanko Fisik Saja: Pertemuan dengan petugas loket hanya diperlukan jika pemohon ingin mengambil blanko SKCK Fisik, setelah proses pendaftaran dan verifikasi data selesai secara online.
“Prinsipnya, semua data sudah diverifikasi di sistem secara digital. Datang ke kantor polisi hanya untuk verifikasi sidik jari dan pengambilan blanko fisik. Ini jelas sangat efisien,” tambah Suyanto.
Tata Cara Pengajuan SKCK Online Lewat Aplikasi PRESISI
Proses pengajuan SKCK Digital dan Fisik kini hanya membutuhkan lima langkah mudah:
1. Unduh Aplikasi PRESISI: Download aplikasi PRESISI di AppStore/PlayStore atau melalui web resmi PRESISI >> https://skck-online.polri.go.id/.
2. Isi Data Diri dan Dokumen: Pemohon wajib mengisi identitas diri secara lengkap dan mengunggah dokumen persyaratan (KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah, Pas Foto latar merah, dll).
3. Pilih Keperluan Detail: Tentukan keperluan pembuatan SKCK (melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, dll.).
4. Pilih Lokasi dan Jadwal Cetak: Pemohon memilih tempat lokasi cetak (Polres Tasikmalaya, misalnya) dan tanggal pengambilan SKCK Fisik.
5. Lakukan Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya SKCK sebesar Rp 30.000 secara online melalui BRI Virtual Account atau metode pembayaran yang tersedia.
Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan menerima barcode pendaftaran dan SKCK Digital melalui email, dan siap untuk mengambil SKCK Fisik sesuai jadwal yang dipilih.
“SKCK Lebih Praktis, Buat Sekarang!” adalah pesan utama dari Polri. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan, memangkas antrean, dan mewujudkan layanan kepolisian yang bersih, cepat, dan modern. (rzm)




















