TASIKMALAYAKU.ID – Polres Tasikmalaya Kota mengambil tindakan tegas dengan membubarkan rombongan Bobotoh, pendukung Persib Bandung, yang melakukan konvoi di jalanan setelah batas waktu perayaan yang telah disepakati berakhir pada pukul 23.00 WIB, Minggu dini hari (25/5/2025).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, memimpin langsung patroli berjalan kaki dari Simpang Lima hingga Tugu Adipura untuk menertibkan massa yang masih berkumpul dan berkonvoi melebihi waktu yang diperbolehkan. Tindakan ini sebagai bentuk penegakan aturan agar ketertiban kota tetap terjaga.
“karena masih ada yang melewati itu, kami terpaksa mengambil langkah tegas untuk membubarkan mereka,” ujar AKBP Faruk.
Pembubaran ini melibatkan 450 personel dari Polres, Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat, dan Satpol PP, guna memastikan proses berjalan aman dan lancar. Situasi tetap kondusif dan tidak terjadi aksi anarkisme selama pengamanan.
Arus lalu lintas di Jalan HZ Mustofa yang sempat terganggu kini kembali normal sekitar pukul 00.30 WIB. Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyisiran untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan yang tidak diinginkan.
Kapolres menegaskan bahwa perayaan kemenangan Persib hanya boleh berlangsung dalam waktu yang sudah disepakati bersama organisasi Bobotoh demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. (*)
The post Polres Tasikmalaya Kota Tegas Bubarkan Konvoi Bobotoh yang Lewat Batas Waktu Perayaan first appeared on Tasikmalaya Ku.