SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menggulirkan program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk tahun anggaran 2025. Seluruh biaya program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.
Plt Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan bahwa tahun ini pemerintah menargetkan 780 unit rumah mendapat bantuan perbaikan.
“Alokasi APBD Kabupaten Sukabumi untuk program Rutilahu tahun 2025 sebanyak 780 unit. Setiap rumah mendapat bantuan Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan, Rp2 juta untuk upah pekerja, dan Rp500 ribu untuk operasional penunjang,” jelas Herdiawan, Rabu (1/10/2025).
Baca Juga: Polres Sukabumi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Surade
Ia menegaskan, program ini berbasis swadaya masyarakat, sehingga tidak ada spesifikasi khusus dalam pembangunan rumah. “Spesifikasi teknis disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan penerima bantuan,” ujarnya.
Herdiawan juga menyebut, hingga saat ini sebanyak 11 unit rumah telah dibangun melalui kerja sama dengan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) serta dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara.
“Pembangunan tersebar di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi. Targetnya seluruh unit selesai pada Desember 2025,” tegasnya.
Baca Juga: Perkuat Moderasi Beragama, Bupati Sukabumi Harapkan FKUB Jadi Garda Toleransi
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap kualitas tempat tinggal masyarakat dapat meningkat dan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sukabumi terus berkurang.




















