Puncak Arus Balik Nataru, Polda Jabar Terapkan Contra Flow dan One Way 

Kota Bandung
KEPADATAN kendaraan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (31/12/2025). Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat pergerakan lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data sementara, total kendaraan yang masuk ke Kota Bandung mencapai 522.106 unit, sementara kendaraan yang keluar tercatat sebanyak 452.347 unit. Foto: Chi/jabarku.id

BANDUNG – Puncak arus balik Nataru, Polda Jawa Barat akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas berupa contra flow dan satu arah (one way) guna mengantisipasi kepadatan kendaraan saat puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan di sejumlah jalur arteri maupun ruas jalan tol di wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan berbagai langkah antisipasi telah disiapkan untuk mengurai potensi kemacetan yang diperkirakan meningkat dalam beberapa hari ke depan.

Bacaan Lainnya

“Persiapan yang dilakukan yakni sistem rekayasa jalan. Rekayasa jalan yang diberlakukan yakni sistem contra flow maupun sistem one way yang akan berlaku baik itu di jalur arteri maupun jalan tol,” ujar Hendra Rochmawan, Jumat (2/1/2026).

Menurut Hendra, arus balik libur Natal dan Tahun Baru mulai terasa sejak Jumat, sementara puncaknya diprediksi terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025. Meski demikian, peningkatan volume kendaraan diperkirakan terjadi secara bertahap.

“Arus balik libur Natal dan Tahun Baru sendiri akan terjadi mulai hari Jumat dan puncaknya pada hari Minggu,” tambahnya.

Hendra juga memprediksi bahwa kondisi kemacetan pada puncak arus balik tidak akan terlalu parah. Hal ini disebabkan kepulangan wisatawan dan masyarakat ke daerah asal tidak dilakukan secara bersamaan dalam waktu yang sama.

“Namun untuk puncak arus balik sendiri tidak akan mengalami kemacetan cukup parah, karena para wisatawan maupun warga yang kembali ke kota asalnya pulang tidak secara bersamaan,” jelasnya.

Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menjaga ketertiban dan keselamatan selama di perjalanan. (*)

Pos terkait