SUKABUMI – Sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Sukabumi nampak tak serius mengikuti acara. Beberapa diantaranya terlihat sibuk bermain handphone atau HP hingga ada yang tertidur.
Rapat paripurna diselenggarakan dengan sejumlah agenda pembahasan di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, juga Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Baca Juga: Banjir Lumpur di SMPN 2 Warungkiara Sukabumi, Guru dan Siswa Gotong Royong Bersihkan Kelas
Sejumlah tamu undangan terlihat duduk di bagian belakang dari jajaran kursi para anggota dewan. Mereka terdiri dari para pejabat dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi, juga aparat wilayah dari tingkat kecamatan.
Pantauan reporter sukabumiku.id, beberapa diantara para pejabat tersebut terlihat asyik main HP saat pemaparan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berlangsung. Ada pula pejabat kepala bagian atau kabag yang tertidur dengan tenangnya.
Baca Juga: Lebih Kecil dari Sukabumi, Negara Mungil Cape Verde Lolos ke Piala Dunia 2026
Di jajaran anggota DPRD, terlihat beberapa kursi nampak kosong. Kendati demikian, jumlah anggota DPRD yang hadir masuk hitungan kuorum sehingga rapat paripurna bisa diselenggarakan.
Sementara itu Rapat Paripurna pada Selasa pagi itu diselenggarakan dengan sejumlah agenda. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, penyampaian laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Tembus ke Ciranjang dan Padalarang, Tol Bocimi Masuk Daftar Proyek Strategis Nasional 2025
Dua agenda lainnya adalah pengambilan keputusan DPRD terhadap Penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi mengenai Raperda tentang APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.