Revitalisasi Sekolah di Tasikmalaya Dikawal Ketat Kejaksaan dan Kepolisian: Mutu Pendidikan Jadi Taruhan

TASIKMALAYA – Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah kembali ditunjukkan lewat penyaluran bantuan rehabilitasi puluhan sekolah di Kabupaten Tasikmalaya. Bantuan ini berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen), untuk tahun anggaran 2025.

Namun, yang membuat program ini berbeda dari sebelumnya adalah pelibatan aktif dua institusi penegak hukum: Kejaksaan Negeri dan Polres Tasikmalaya. Keduanya digandeng untuk mengawal secara ketat pelaksanaan bantuan, yang fokus pada revitalisasi ruang kelas sekolah, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.

Pendampingan Hukum dari Kejaksaan

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan program ini. Hal ini berkaitan erat dengan model pelaksanaan yang dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah penerima bantuan.

BACA JUGA : DKPP Periksa Bawaslu dan KPU Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Jaenudin: Ini Soal Integritas Pemilu

“Kami diminta untuk melakukan pendampingan hukum guna memastikan bahwa program revitalisasi ini berjalan sesuai aturan. Apalagi karena ini dilaksanakan secara swakelola, pengawasan harus benar-benar diperketat,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Lebih jauh, Bobbi menjelaskan bahwa program ini termasuk dalam kategori Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang berada dalam pengawasan langsung Kejaksaan RI. Program PPS sendiri merupakan inisiatif Kejaksaan Agung untuk mendampingi pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional agar terhindar dari penyimpangan hukum dan pelanggaran etika administrasi.

“Kami juga telah mengikuti rapat koordinasi dan penandatanganan fakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Juni 2025 lalu. Ini bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas program,” tambahnya.

Antisipasi Gugatan dan Penyelewengan

Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan tidak hanya bertugas sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendamping hukum untuk mencegah berbagai kemungkinan buruk yang bisa timbul. Bobbi menuturkan bahwa tim pengacara negara dari Kejari Tasikmalaya akan melakukan pendampingan secara yuridis normatif.

“Tujuan utama kami adalah mengantisipasi kemungkinan adanya gugatan balik, baik perdata maupun tata usaha negara. Sekaligus sebagai upaya preventif agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan tersebut,” jelasnya.

Polres Turut Terlibat

Tak hanya Kejaksaan, Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya pun ikut dilibatkan dalam pengawasan program. Satreskrim melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) secara khusus mendapat mandat untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan rehabilitasi sekolah berjalan sesuai ketentuan.

IPDA Suryana, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tasikmalaya, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan untuk mengintervensi, melainkan memberi pengawasan sejak dini.

“Kami dilibatkan sebagai langkah pencegahan. Jangan sampai ada penyalahgunaan. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat untuk menjalankan program ini sesuai aturan,” tegasnya.

Tak Sekadar Rehabilitasi Fisik

Program ini tidak hanya mencakup perbaikan fisik ruang kelas saja. Ada cakupan yang lebih luas, seperti pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda yang menjadi bagian dari pengembangan sekolah berbasis prestasi di Tasikmalaya. Tak ketinggalan, program digitalisasi pembelajaran juga turut digulirkan sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam dunia pendidikan.

Langkah ini dianggap strategis dalam mendongkrak kualitas layanan pendidikan, khususnya di daerah yang selama ini masih menghadapi tantangan infrastruktur dan pemerataan fasilitas belajar.

Harapan dan Tantangan ke Depan

Kolaborasi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Dinas Pendidikan ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang bersih dan bertanggung jawab. Terlebih, dunia pendidikan merupakan sektor yang sangat rentan terhadap penyimpangan anggaran, terutama dalam proyek berbasis fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi.

Dengan pelibatan aparat penegak hukum sejak tahap perencanaan, besar harapan bahwa setiap rupiah dari dana bantuan benar-benar digunakan untuk kemajuan peserta didik di Tasikmalaya.

Namun, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa para pelaksana di tingkat sekolah benar-benar memahami tanggung jawab administratif dan hukum dalam pengelolaan bantuan. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendampingan teknis pun tak kalah penting untuk dilakukan.

Pendidikan yang bermutu tidak hanya dibangun dengan fasilitas yang baik, tetapi juga dengan sistem yang bersih dan transparan. Program revitalisasi ini, jika berjalan dengan baik, bisa menjadi contoh nasional bagaimana sinergi antar lembaga mampu menciptakan perubahan positif yang nyata. (LS)

<p>The post Revitalisasi Sekolah di Tasikmalaya Dikawal Ketat Kejaksaan dan Kepolisian: Mutu Pendidikan Jadi Taruhan first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *