Jabarku.id – Menjelang batas akhir penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 24.875 penerima di wilayah Bandung tercatat belum mencairkan bantuan tersebut. Penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bandung akan berakhir pada Minggu, 3 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Manajer Pengendalian Operasi Pelayanan KCU Bandung, Wahju Winarso, pada Selasa (29/7/2025). Ia mengatakan bahwa PT Pos telah dipercaya oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan BSU kepada para pekerja sejak awal Juli 2025.
“Mulai 1 Juli sampai 3 Agustus, kami dipercaya menyalurkan bantuan BSU dari BPJS Ketenagakerjaan. Posisi sampai hari ini pukul 13.30, dari alokasi 159.639 penerima, baru 134.772 yang mencairkan. Masih ada sisa 24.875 penerima yang belum mengambil haknya,” ujar Wahju.
Pihaknya menyebut, angka penerima yang belum mencairkan bantuan masih tergolong tinggi dan terus menjadi perhatian menjelang penutupan masa penyaluran.
“Kita selalu update data. Ternyata di Bandung masih ada 24 ribu penerima yang belum mengambil. Menuju penutupan, angka ini masih tinggi,” katanya.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan, mulai dari menyurati perusahaan, menghubungi personalia perusahaan melalui WhatsApp, hingga menyampaikan informasi ke tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Kami sudah lakukan beberapa cara untuk sosialisasi, seperti menyurati perusahaan-perusahaan, berkoordinasi via WhatsApp ke PIC/personalia perusahaan, hingga menyampaikan ke kelurahan dan kecamatan, termasuk menjangkau tokoh masyarakat seperti ketua RT dan RW. Sosialisasi di media sosial pun sudah aktif,” jelasnya.
Pencairan BSU dapat dilakukan langsung di Kantor Pos KCU Bandung, Jalan Asia Afrika No. 49, setiap hari pukul 08.00–18.00 WIB. Sementara layanan di 36 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dibuka dari pukul 08.00–14.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu.
Adapun syarat pencairan BSU yaitu:
Membawa E-KTP asli
Fotokopi KTP
Barcode pengambilan BSU
Wahju mengimbau seluruh penerima untuk tidak menunda pencairan hingga hari terakhir.
“Kami mengimbau para penerima untuk segera datang ke Kantor Pos dengan membawa dokumen lengkap sebelum masa penyaluran berakhir,” tegasnya.
Bagi warga yang belum mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi pemerintah:
1. bsu.kemnaker.go.id
2. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id