RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 Mulai Disusun DPRD

Pansus

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Penyusunan ini ditandai dengan digelarnya rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD pada Kamis (10/07/25) di Pendopo Sukabumi.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, H. Deni Gunawan, dan dihadiri sejumlah mitra strategis dari unsur eksekutif, antara lain Bappelitbangda, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya, H. Deni Gunawan menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar dokumen perencanaan ini mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Kabupaten Sukabumi Siap Percepat Pembangunan Desa

“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu dilakukan pembahasan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Deni.

Pembahasan Raperda tentang RPJMD ini juga merupakan amanat konstitusional untuk menjamin kesinambungan pembangunan yang terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan visi serta misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.

“Melalui rapat kerja ini, DPRD berharap proses penyusunan RPJMD 2025–2029 dapat rampung tepat waktu dan menghasilkan dokumen yang berkualitas, aspiratif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Ky)

The post RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 Mulai Disusun DPRD first appeared on Sukabumi Ku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *