SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap membebani calon buruh pabrik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia meminta masyarakat, khususnya para korban, untuk tidak takut melapor ke aparat penegak hukum (APH) jika menemukan bukti pungli.
Andreas mengatakan, pemerintah daerah sudah beberapa kali mengingatkan pihak perusahaan, terutama jajaran pimpinan, untuk menghindari praktik pungli dalam proses ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan dalam berbagai pertemuan resmi dengan para pengusaha di Sukabumi.
“Kita sudah beberapa kali mengumpulkan para pengusaha, khususnya pucuk pimpinan. Yang pertama kita sampaikan soal tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang kedua soal ketenagakerjaan. Saya tekankan, tolong hindari pungli,” ujarnya kepada **sukabumiupdate.com**, Rabu (17/9/2025).
Ia menegaskan, jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum, apalagi yang berkaitan dengan pidana, masyarakat jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada APH. Menurutnya, laporan dan bukti yang jelas menjadi kunci agar kasus bisa ditindaklanjuti.
“Kalau sudah ada temuan dan bukti, jangan takut, jangan ragu. Laporkan saja ke APH, biar ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Andreas juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah akan mendorong Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat pengawasan terkait proses rekrutmen tenaga kerja. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus pungli tidak terus berulang dan merugikan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
“Ke depan, kami dorong dinas ketenagakerjaan untuk benar-benar memperhatikan hal ini. Jangan sampai praktik seperti ini terus terjadi, kasihan masyarakat yang butuh kerja malah dipersulit,” ungkapnya.
Terkait peran Satgas Anti Pungli, Andreas menilai tim tersebut sudah bekerja dengan baik. Namun, ia menegaskan bahwa laporan dan bukti dari masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam penindakan kasus.
“Satgas sudah semangat bekerja, tapi yang paling penting adalah laporan dan bukti. Saya juga sudah sampaikan kepada para korban, jangan takut dan jangan ragu melapor,” tambahnya.