TASIKMALAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan kiprahnya dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat desa. Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Dinan Samsul Ma’arif, tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan Sosialisasi Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa Tahun Anggaran 2025 yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, 18–19 November 2025, di Hotel Al-Hambra Singaparna, dan diikuti sekitar 300 peserta perwakilan seluruh desa se-Kabupaten Tasikmalaya. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas Pos Bantuan Hukum Desa agar mampu memberikan layanan hukum yang lebih profesional, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Dalam paparannya, Dinan Samsul Ma’arif membawakan dua materi inti, yaitu Pengantar Hukum dan Keparalegalan. Menurutnya, pemahaman dasar hukum dan kemampuan teknis paralegal sangat penting untuk memastikan masyarakat desa mendapatkan pendampingan yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.
Dinan juga menegaskan bahwa kepercayaan untuk menjadi narasumber utama merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kinerja LBH Ansor selama ini.

“Kepercayaan ini diberikan karena LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya selalu menjaga prestasi dan kualitas setiap tahun,” ujarnya.
Saat ini, LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu dari tiga LBH di daerah yang telah mendapatkan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham).
Ketua GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, menyampaikan rasa bangganya atas konsistensi LBH Ansor yang terus hadir membantu masyarakat.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya mendapat pendampingan dalam kasus-kasus tertentu, tetapi juga edukasi hukum melalui berbagai program LBH Ansor.
“LBH Ansor selalu konsisten mengawal kepentingan masyarakat di bidang hukum. Kami juga membuka layanan konsultasi hukum gratis setiap hari Jumat,” ungkapnya.
Pelaksanaan hari kedua kegiatan berlangsung secara daring dengan menghadirkan kembali narasumber dari LBH Ansor. Pola ini dinilai efektif untuk memperluas jangkauan materi sekaligus mendorong adaptasi digital bagi para peserta di tingkat desa.
Pemerintah daerah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan energi baru bagi seluruh Pos Bantuan Hukum Desa. Dengan peningkatan kapasitas paralegal, setiap desa diharapkan mampu hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif dan humanis kepada warganya.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemkab Tasikmalaya menargetkan Posbakum Desa menjadi wadah yang benar-benar bisa diandalkan masyarakat dalam mendapatkan informasi, penyuluhan, serta pendampingan hukum secara cepat dan tepat. (Rizky Zaenal Mutaqin)



















