SPMB 2025 Bandung: Jalur Afirmasi MBK Wajib Asesmen, Ini Alur dan Syaratnya

SPMB

BANDUNG– Calon peserta didik jalur Afirmasi Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Kota Bandung tahun ajaran 2025/2026 wajib mengikuti proses asesmen dari Dinas Pendidikan. Asesmen ini menjadi syarat utama untuk memperoleh surat rekomendasi dari tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) sebelum bisa mendaftar sekolah.

Pendaftaran asesmen telah dibuka sejak 22 Mei 2025 melalui situs resmi spmb.bandung.go.id.

Ketua Tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto, menjelaskan bahwa asesmen ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan khusus calon murid teridentifikasi dengan tepat dan mendapat dukungan pendidikan yang sesuai.

“Selain dokumen standar seperti KK, KTP, dan akta kelahiran, jalur afirmasi MBK wajib menyertakan surat rekomendasi dari hasil asesmen yang dilakukan tim ULD,” ujar Edy, Senin (2/6/2025)

Langkah-langkah Pendaftaran Asesmen:

  1.  Buat akun asesmen di laman resmi menggunakan email aktif.
  2. Isi data diri lengkap, termasuk nomor HP orang tua atau wali/guru kelas yang aktif.
  3. Setelah menyimpan data, sistem akan menampilkan status: Menunggu Peninjauan.
  4. Tim asesmen akan memverifikasi data dan menentukan jadwal asesmen.
  5. Setelah asesmen dilakukan, surat rekomendasi akan diterbitkan secara otomatis di akun masing-masing.

Edy juga mengimbau orang tua untuk rutin memantau status pendaftaran asesmen dan memastikan nomor kontak yang didaftarkan aktif, karena seluruh informasi lanjutan akan dikirimkan melalui jalur tersebut.

Sebagai tambahan, calon murid yang sudah memiliki surat rekomendasi dari tenaga profesional seperti psikolog, dokter, atau terapis, dianjurkan untuk mengunggah dokumen tersebut guna mendukung proses asesmen oleh tim ULD.

Asesmen ini wajib bagi semua calon murid jalur afirmasi MBK, baik di jenjang SD maupun SMP.

Surat rekomendasi dari asesmen menjadi dokumen resmi pendukung pendaftaran SPMB 2025 Kota Bandung. Untuk informasi lebih lengkap dan panduan teknis, silakan akses situs resmi: spmb.bandung.go.id. (Chen/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *