JABARKU.ID, TASIKMALAYA – Perjuangan pasangan suami istri asal Cilacap, Jawa Tengah, untuk mencari keadilan terus berlanjut. Keduanya menempuh perjalanan panjang dengan berjalan kaki (longmarch) menuju Jakarta sebagai bentuk protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang mereka alami.
BACA JUGA : PMII Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Dosen Unsil
Pada Rabu malam (3/9/2025), pasangan tersebut tiba di Kabupaten Tasikmalaya dan disambut hangat oleh Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 PK SAN-N dan PK Hini Daiki. Kehadiran mereka disertai spanduk bertuliskan, “Longmarch tenaga alih daya PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap mencari keadilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.”
Adi Cahyo Purwanto, salah satu dari pasangan tersebut, menjelaskan bahwa dirinya bersama pekerja lain merupakan karyawan PT Ataspena, perusahaan rekanan PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap.
Mereka merasa menjadi korban PHK sepihak oleh PT Yakespena yang justru mendapat pembenaran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cilacap.
“PHK tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan,” tegas Adi.
Sebelumnya, Adi menuturkan bahwa longmarch mereka awalnya ditujukan ke Semarang untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah. Namun, karena padatnya agenda, mereka hanya difasilitasi bertemu dengan Kepala Disnaker Provinsi Jateng Ahmad Aziz beserta staf. Pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
“Karena belum mendapatkan keadilan sesuai aturan, kami melanjutkan langkah ke Jakarta. Tujuan kami jelas, ingin menemui Kementerian Ketenagakerjaan, DPR RI, Presiden maupun Wakil Presiden,” kata Adi.
Aksi longmarch ini mendapat simpati dari kalangan buruh di daerah yang mereka singgahi. Salah satunya datang dari SBSI 92 Hini Daiki.
“Kami sangat prihatin dengan perjuangan mereka. Sebagai sesama buruh, kami merasa terpanggil untuk mendukung. Kami doakan agar mereka mendapatkan keadilan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Emod, perwakilan SBSI 92 Hini Daiki, saat menyambut pasangan tersebut di sekitar PT SAN-N Garmindo, Tasikmalaya.
BACA JUGA : Demi Istri Sakit, Pria Ini Jalan Kaki Dorong Kursi Roda dari Banjar ke Bandung
Pasangan asal Cilacap ini bertekad melanjutkan perjalanan mereka menuju Jakarta dengan harapan suara mereka dapat didengar oleh pemerintah pusat, sekaligus memperjuangkan nasib para pekerja alih daya yang mengalami hal serupa. (rzm)
<p>The post Suami Istri Korban PHK Sepihak Tempuh Longmarch dari Cilacap ke Jakarta, Singgah di Tasikmalaya first appeared on Tasikmalaya Ku.</p>