SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pencapaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Rabu (18/6/2025).
Agenda utama rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP. tersebut adalah penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, hingga para camat se-Kabupaten Sukabumi.
Pendapatan Daerah Tembus Rp 4,65 Triliun
Dalam laporannya, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 4,65 Triliun atau 98,95 persen dari target yang telah ditetapkan. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp 773,39 Miliar, bahkan melampaui target yang direncanakan.
Baca Juga: Korban Kedua Laka Laut di Muara Cikaso Ditemukan Meninggal di Pantai Cikawung Cibitung
Untuk realisasi belanja daerah, anggaran yang terserap mencapai Rp 4,57 Triliun, sehingga mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 Miliar. Aset daerah juga mengalami peningkatan dengan total nilai mencapai Rp 6,14 Triliun.
“Prestasi opini WTP ke-11 kali berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Andreas.
Surplus Operasional Capai Rp 96,03 Miliar
Selain itu, Laporan Operasional (LO) mencatat surplus sebesar Rp 107,41 Miliar dari aktivitas operasional. Setelah memperhitungkan defisit dari kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, total surplus operasional tercatat sebesar Rp 96,03 Miliar.
Baca Juga: Gentingkan Peran Orang Tua Asuh, Jampangkulon Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Namun demikian, Laporan Arus Kas menunjukkan adanya penurunan sebesar Rp (6,80) Miliar, dengan saldo akhir kas daerah berada di angka Rp 122,40 Miliar. Sementara itu, ekuitas akhir dalam Laporan Perubahan Ekuitas menunjukkan angka positif sebesar Rp 6,08 Triliun.
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) pun turut menjelaskan secara rinci ikhtisar laporan keuangan, termasuk laporan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pemerintah Desa.
DPRD Siapkan Pembahasan Lanjutan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD akan dilakukan pada Rapat Paripurna selanjutnya, yaitu agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang dijadwalkan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga: Musisi Legendaris Sukabumi Bersatu Ciptakan Lagu “Sukabumi Kita, Kota Bercahaya”
“Kami berharap fraksi-fraksi dapat memberikan pandangan dan masukan secara konstruktif untuk menyempurnakan Raperda ini, demi kemajuan Kabupaten Sukabumi,” pungkas Budi.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (Ndiw)
The post Sukabumi Raih Wtp Ke-11 Berturut-Turut, Realisasi APBD 2024 Surplus RP 80,5 miliar first appeared on Sukabumi Ku.