Swasembada Energi Era Prabowo: Target Ambisius, Tantangan Implementasi

BANDUNG – Pemerintah kembali menegaskan komitmen menuju swasembada energi nasional di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah yang diklaim konkret adalah peresmian Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur.

Proyek RDMP Balikpapan disebut mampu meningkatkan kapasitas kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari, meningkatkan kualitas bahan bakar minyak (BBM), sekaligus menekan biaya pokok produksi.

Bacaan Lainnya

Di level kebijakan, Presiden Prabowo juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Analis kebijakan energi Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, menilai regulasi tersebut sebagai tonggak penting transformasi sistem energi Indonesia.

PP tersebut menargetkan peningkatan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 70–72 persen pada 2060, serta penurunan emisi sektor energi menjadi ≤129 juta ton CO₂e, sejalan dengan target net zero emission (NZE) 2060.

Meski demikian, Bonti mengingatkan tantangan terbesar KEN bukan pada desain kebijakan, melainkan pada risiko kesenjangan implementasi.

“Masalah utama ada pada ketergantungan tinggi terhadap energi fosil, fragmentasi tata kelola lintas sektor, keterbatasan pendanaan, serta dinamika politik-ekonomi transisi energi,” kata Bonti dalam diskusi Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Selasa (20/1).

Ia menekankan perlunya kalibrasi kebijakan agar tidak terjebak pada pola business as usual. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat instrumen fiskal transisi energi, membangun tata kelola yang adaptif, serta menerapkan sistem monitoring dan evaluasi yang terintegrasi.

“Ketahanan energi bukan hanya soal pasokan, tapi juga menjadi pintu masuk investasi. Kalau kebijakannya tidak kredibel, investor akan ragu,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat energi Unpad Yayan Satyaki menyoroti lemahnya cadangan energi nasional yang saat ini hanya cukup untuk sekitar 12 hari. Ia mendukung agenda kemandirian energi Presiden Prabowo, terutama pengembangan energi terbarukan, namun mengingatkan perlunya langkah konkret dari BUMN energi.

“Kebijakan harus diikuti strategi nyata oleh Pertamina dan PLN sebagai produsen utama energi,” kata Yayan.

Berdasarkan pendekatan Energy Trilemma, Indonesia saat ini berada di peringkat 58 dunia, mencerminkan posisi menengah dalam aspek keamanan energi, pemerataan akses, dan keberlanjutan lingkungan.

Dari sisi ekonomi, pengamat Universitas Pasundan Acuviarta Kartabi menegaskan bahwa kemandirian energi Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil. Ketergantungan itu terlihat jelas dari pembangkit listrik PLN dan konsumsi BBM nasional.

“Konsumsi BBM dalam negeri mencapai sekitar 1,8 juta barel per hari, sementara kapasitas produksi hanya 800–900 ribu barel per hari. Defisit ini membuat Indonesia masih menjadi net importir BBM,” ujarnya.

Selain itu, ketahanan energi dinilai belum merata, terutama di luar Pulau Jawa. Gangguan listrik masih kerap terjadi di sejumlah daerah seperti Medan dan Bangka Belitung.

Acuviarta menegaskan, agenda swasembada energi di era Prabowo tidak boleh berhenti pada narasi politik semata.

“Cita-cita kemandirian energi harus dibarengi perencanaan teknis dan eksekusi di lapangan. Jika tidak, swasembada energi hanya akan menjadi slogan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait