SUKABUMI – Kisah memilukan datang dari Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Seorang warga bernama Ajan (45), asal Kampung Cikawung RT 04/02 Desa Babakan Panjang, akhirnya bebas setelah 15 tahun hidup dalam kurungan. Peristiwa pembebasan ini terjadi pada Selasa (26/8/2025) dan langsung menyita perhatian publik serta pemerintah daerah.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat usai viralnya pemberitaan serupa di daerah lain. Dari laporan tersebut, terungkap bahwa Ajan dikurung keluarganya karena mengalami gangguan jiwa.
“Selama saya menjadi relawan, ini baru pertama kali menemukan warga yang dikurung sampai 15 tahun. Setelah mendapat laporan dari pendamping PKH, kami tindak lanjuti bersama pemerintah desa, PKM Nagrak, dan meminta bantuan Kemensos melalui Sentra Palamarta,” jelas Harum, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Nagrak.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Sukabumi Kembali Mencuat, Orang Tua Layangkan Surat Terbuka
Menurut Harum, kasus ini membuka fakta bahwa masih ada cukup banyak ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di wilayah Nagrak yang membutuhkan perhatian serius.
Selain penanganan medis dan sosial, pemerintah juga bergerak dalam hal administrasi. Kepala UPTD Disdukcapil Cibadak, Yayan, memastikan bahwa Ajan kini difasilitasi dokumen kependudukannya.
“Alhamdulillah, hari ini Bu Ajan sudah direkam data kependudukannya. Saya imbau masyarakat jangan malu melaporkan anggota keluarga dengan disabilitas atau gangguan jiwa, karena dokumen kependudukan sangat penting sebagai dasar pelayanan BPJS maupun bantuan sosial,” kata Yayan.
Yayan menambahkan, Ajan berstatus kepala keluarga tunggal setelah lama bercerai dan hidup sendiri tanpa keturunan.
Pembebasan Ajan menjadi momentum penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih peduli terhadap penyandang disabilitas mental maupun fisik. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar tidak ada lagi warga yang mengalami pemasungan atau pengurungan bertahun-tahun.
The post Terungkap! Kasus Warga Sukabumi Hidup Dalam Kurungan 15 Tahun first appeared on Sukabumi Ku.